Sejumlah Asuransi Umum Catat Kenaikan Premi Bisnis Asuransi Harta Benda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi umum mencatat peningkatan pada lini bisnis asuransi harta benda pada periode Agustus 2024.

Salah satunya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance yang mencatat peningkatan pertumbuhan premi asuransi harta benda sebesar 112% secara year on year (YoY) pada Agustus 2024.

Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan, pencapaian premi asuransi harta benda tercatat senilai Rp 2,2 triliun. Perolehan premi tersebut melampaui target yang telah ditetapkan perusahaan.


"Pada Agustus 2024, asuransi harta benda mendominasi perolehan premi yakni sebesar 51% dari keseluruhan premi," ujarnya kepada Kontan, Selasa (1/10).

Dalam mengembangkan bisnis ini, Tugu Insurance memiliki beberapa strategi. Di antaranya dengan terus mengoptimalkan captive business di sejumlah sektor andalan sekaligus melakukan penetrasi non-captive business dengan membangun berbagai kanal distribusi baru. 

Baca Juga: OJK Sebut 9 Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Ketentuan Aktuaris Internal

Selain itu, Tugu Insurance juga terus mengembangkan berbagai produk yang kompetitif, agar dapat diterima dan sesuai dengan kebutuhan market.

Tugu Insurance memiliki sejumlah produk-produk asuransi harta benda. Pertama, properti all risks atau industrial, yaitu pertanggungan asuransi terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi pada aset bangunan yang digunakan untuk tujuan industri maupun pribadi. 

Kedua, business interruption insurance, pertanggungan asuransi terhadap kerugian akibat hilangnya keuntungan yang disebabkan oleh kecelakaan yang dijamin oleh property all risks insurance.

Ketiga, polis standar asuransi kebakaran Indonesia, yang memberikan jaminan terhadap kerugian dan kerusakan yang disebakan oleh api, petir, ledakan, tabrakan kapal dan kabut. Polis ini dapat dipelruas dengan polis standar asuransi gempa bumi Indonesia untuk menjamin risiko gempa bumi.

Terakhir, yaitu house atau office contents insurance, sebuah pertanggungan asuransi terhadap kerusakan yang terjadi pada isi atau aset rumah maupun kantor.

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (Tokio Marine Indonesia) juga mencatat kenaikan premi asuransi harta bende sebesar 12% pada gustus 2024 jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Presiden Direktur Asuransi Tokio Marine Indonesia, Sancoyo Setiabudi mengatakan, pertumbuhan tersebut didorong peningkatan dari sektor komersial.

"Asuransi harta benda sejauh ini menjadi lini bisnis yang memberikan kontribusi dominan, sekitar 40% bisnis Perusahaan didominasi oleh lini bisnis ini," kata Sancoyo kepada Kontan, Rabu (2/10).

Sancoyo optimistis dapat mempertahankan kinerja solid asuransi harta benda sampai dengan akhir tahun 2024. Sampai saat ini, lanjutnya, asuransi harta benda masih selaras dengan target yang ditetapkan perusahaan senilai Rp 1 triliun.

Untuk mewujudkan kinerja positif, Tokio Marine Indonesia tidak hanya berfokus pada pertumbuhan premi, tetapi juga pada kualitas akseptasi risiko. 

"Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima risiko, didukung oleh tim risk engineer yang berpengalaman. Dengan pendekatan ini, kami tidak hanya melindungi aset klien secara optimal, tetapi juga berperan sebagai mitra bisnis dalam memberikan solusi manajemen risiko yang komprehensif," tuturnya.

Fokus utama Tokio Marine Indonesia yaitu memastikan setiap risiko yang diambil sejalan dengan prinsip profitabilitas yang berkelanjutan. Dengan demikian, perusahaan optimistis mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kesehatan bisnis jangka panjang.

Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Melesat 12,89% pada Agustus 2024

Berdasarkan data semester I-2024 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAU), juga mencatat asuransi harta benda menduduki pangsa pasar terbesar dengan pertumbuhan 32,8% secara YoY menjadi senilai Rp 16,6 triliun.

Sementara itu, pendapatan industri asuransi umum juga tercata meningkat dengan nilai sebesar Rp 57,9 triliun, naik 18,4% YoY pada semester I-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat