KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era bank digital di depan mata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, beberapa bank kelas kakap telah mengajukan izin menggarap bank digital. "Sebetulnya sudah banyak yang mengajukan, karena melayani secara digital itu telah menjadi keharusan. Kalau bank tidak siap maka akan ditinggalkan oleh nasabah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual pada Kamis (8/4). Kata Heru, dari 107 bank umum, OJK melihat bank-bank besar telah mentransformasi diri agar bisa memberikan layanan digital. Ada juga beberapa bank kelas menengah-kecil yang sudah meminta izin untuk berikan layanan digital.
Sejumlah bank besar telah mengajukan lisensi bank digital ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era bank digital di depan mata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, beberapa bank kelas kakap telah mengajukan izin menggarap bank digital. "Sebetulnya sudah banyak yang mengajukan, karena melayani secara digital itu telah menjadi keharusan. Kalau bank tidak siap maka akan ditinggalkan oleh nasabah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual pada Kamis (8/4). Kata Heru, dari 107 bank umum, OJK melihat bank-bank besar telah mentransformasi diri agar bisa memberikan layanan digital. Ada juga beberapa bank kelas menengah-kecil yang sudah meminta izin untuk berikan layanan digital.