KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan likuiditas LPS mencukupi untuk program penempatan dana bagi bank berstatus dalam pengawasan khusus. “Nilai aset kami kini masih di kisaran Rp 128 triliun, apakah ini cukup? Sebenarnya relatif, namun jika melihat hasil pemantauan yang kami lakukan nilai tersebut sangat cukup. Sehingga saat ini kami belum butuh untuk menerbitkan obligasi,” katanya dalam jumpa pers virtual, Jumat (24/7). Baca Juga: BDPI dan BDPK yang ditetapkan sebelum pandemi bisa manfaatkan penempatan dana LPS
Sejumlah bank dalam pengawasan khusus, LPS: Likuiditas LPS cukup untuk tempatkan dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan likuiditas LPS mencukupi untuk program penempatan dana bagi bank berstatus dalam pengawasan khusus. “Nilai aset kami kini masih di kisaran Rp 128 triliun, apakah ini cukup? Sebenarnya relatif, namun jika melihat hasil pemantauan yang kami lakukan nilai tersebut sangat cukup. Sehingga saat ini kami belum butuh untuk menerbitkan obligasi,” katanya dalam jumpa pers virtual, Jumat (24/7). Baca Juga: BDPI dan BDPK yang ditetapkan sebelum pandemi bisa manfaatkan penempatan dana LPS