Sejumlah Bank Digital Tawarkan Bunga Deposito Jumbo, Begini Respons OJK



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Persaingan dalam penghimpunan dana di industri perbankan digital semakin memanas di tengah tingginya suku bunga. 

Beberapa bank digital menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi dari rata-rata, dalam upaya untuk mendapatkan dana segar. 

Suku bunga tersebut bahkan terkadang jauh di atas tingkat bunga pinjaman yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yaitu sebesar 4,25%. 


Jika suku bunga yang ditawarkan melebihi standar yang ditetapkan oleh LPS, simpanan tersebut tidak akan sepenuhnya dijamin oleh LPS.

Baca Juga: OJK Beberkan Penyebab Melambatnya Penghimpunan Dana Perbankan

Berdasarkan penelusuran, rata-rata bank digital menawarkan suku bunga deposito antara 5% hingga 6%, dengan beberapa bank bahkan menawarkan hingga 9%. 

Sebagai contoh, Krom Digital Bank menawarkan bunga deposito hingga 8,75% untuk tenor enam bulan, sementara Neo Bank menawarkan 8,00% untuk tenor 12 bulan. Amar Bank menawarkan bunga hingga 8,00% untuk tenor 24 bulan dan 9,00% untuk tenor 36 bulan. 

Allo Bank dan Seabank Indonesia menawarkan bunga deposito hingga 6%.

Selain itu, Bank Neo Commerce menawarkan suku bunga 6% per tahun, sementara Bank Jago Tbk (ARTO) menawarkan 5% per tahun, dan Blu BCA menawarkan bunga tertinggi hingga 4,75%.

Baca Juga: Sambut Idulfitri dengan Rezeki Melimpah dari Cashback Deposito dan Tabungan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hal ini dengan mendorong penerapan perlindungan nasabah. 

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menekankan pentingnya transparansi dalam informasi produk yang diberikan oleh bank kepada nasabah. 

OJK juga menyoroti perlunya edukasi keuangan agar nasabah dapat membuat keputusan yang lebih baik, serta memperketat regulasi untuk memastikan keamanan, keadilan, dan transparansi dalam layanan digital yang ditawarkan oleh bank. 

Selain itu, perlindungan data pribadi nasabah dan transaksi keuangan juga menjadi fokus dalam upaya OJK untuk memastikan standar yang berlaku diimplementasikan dengan baik oleh bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli