KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten perbankan telah mengumumkan akan membagikan dividen dari perolehan labanya di tahun lalu. Dividen jumbo pun tercatat bakal dibagikan dengan mayoritas rasio dividennya di atas 50%. Untuk mengembalikan ingatan, dividen perbankan yang jumbo sempat menjadi sorotan regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun lalu. Bahkan, OJK membuat POJK yang menghimbau agar bank berhati-hati dalam menentukan pembagian dividen dengan memperhatikan kondisi permodalan hingga pencadangan. Dengan rencana pembagian dividen jumbo oleh perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa besaran dividen perbankan ini secara umum sudah sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB).
Sejumlah Bank Masih Bagikan Rasio Dividen Jumbo, Begini Respons OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten perbankan telah mengumumkan akan membagikan dividen dari perolehan labanya di tahun lalu. Dividen jumbo pun tercatat bakal dibagikan dengan mayoritas rasio dividennya di atas 50%. Untuk mengembalikan ingatan, dividen perbankan yang jumbo sempat menjadi sorotan regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun lalu. Bahkan, OJK membuat POJK yang menghimbau agar bank berhati-hati dalam menentukan pembagian dividen dengan memperhatikan kondisi permodalan hingga pencadangan. Dengan rencana pembagian dividen jumbo oleh perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa besaran dividen perbankan ini secara umum sudah sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB).