Sejumlah BUMN Kawasan Industri Gabung ke Holding Danareksa, Begini Tanggapan HKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danareksa (Persero) telah resmi menjadi Holding Pengelola BUMN Lintas Sektor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 2022. Himpunan Kawasan Industri (HKI) merespons positif pembentukan Holding Danareksa yang turut merangkul beberapa BUMN kawasan industri sebagai anggota holding tersebut.

Asal tahu saja, di tahap pertama pembentukan Holding Danareksa terdapat beberapa BUMN kawasan industri yang jadi anggota holding. Di antaranya adalah PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.

Ketua Umum HKI Sanny Iskandar menyebut, Holding Danareksa menjadi bagian dari konsolidasi BUMN yang diharapkan akan meningkatkan permodalan, kelengkapan infrastruktur dan utilitas industri, serta kualitas layanan yang lebih baik bagi para investor yang menjadi tenant di kawasan industri. 


Baca Juga: Kementerian BUMN Terus Mengawal Proses Pembentukan Holding Danareksa Tahap II

“Diharapkan keberlanjutan atas pengembangan dan pengelolaan kawasan industri akan lebih terjamin seiring kehadiran holding tersebut,” tukas dia, Selasa (8/2).

Pihak HKI belum bisa mengungkapkan terkait rencana bisnis BUMN-BUMN kawasan industri usai tergabung dalam Holding Danareksa, termasuk potensi kolaborasi antar sesama BUMN kawasan industri maupun dengan BUMN di sektor lainnya.

Menurut Sanny, potensi kerja sama seperti itu jelas ada, namun itu semua tergantung dari pilihan masing-masing perusahaan. “Yang penting dalam kompetisi global yang semakin ketat ini, masing-masing kawasan industri dituntut untuk meningkatkan performanya,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .