KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lembaga dana pensiun kembali berguguran atau bubar pada awal tahun ini. Sebut saja, Dana Pensiun Inti, Dana Pensiun Lux Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, hingga Dana Pensiun Aerowisata Indonesia. Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Dana Pensiun Tumbuh hingga 11%, Begini Tanggapan ADPI
Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai penyebab dibubarkannya sejumlah dana pensiun karena rasio kecukupan dana tidak mencukupi lagi. "Disebabkan pendirinya tidak mampu lagi menambah kekurangan dana (defisit)," ungkap Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan, Senin (10/2). Lebih lanjut, Bambang mengatakan masih ada atau tidaknya dana pensiun yang akan bubar ke depannya, semuanya tergantung dari kemampuan pendiri. Selain itu, tergantung juga ada atau tidaknya permohonan pendiri untuk dana pensiunnya dibubarkan. Meski ada sejumlah dana pensiun yang bubar, Bambang memperkirakan secara keseluruhan industri dana pensiun masih cukup sehat ke depannya. Adapun jumlah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) baik Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Manfaat Pasti tercatat sebanyak 186 dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) berjumlah 26. Baca Juga: Dapen PertaLife Targetkan AUM Capai Rp 8,9 Triliun pada 2025 Jika menilik berdasarkan pengumuman resmi, sejumlah dana pensiun yang telah dibubarkan pada awal tahun ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebanyakan atas dasar permohonan pendiri dana pensiun.