KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat sejumlah perusahaan Dana Pensiun (Dapen) yang terjebak di saham gocap atau saham yang mempunyai harga paling rendah dari yang ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Rp 50 per lembar. Misalnya, ada Dapen Pertamina yang memegang sebesar 8,05% dari saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI), lalu Dapen Bukti Asat atau DPBA memegang 9,37% saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), dan Dapen Panin Bank yang mempunyai 6,67% saham Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP). Adapun ketiga perseroan tersebut, sahamnya hanya mencapai Rp 50 per lembar. Menanggapi hal ini, Pengamat Industri Dana Pensiun (Dapen), Suheri mengatakan Dapen yang terjebak di saham gocap karena kemungkinan besar pada awalnya saham yang mereka beli itu nilainya cukup besar namun harganya anjlok menjadi Rp 50 per lembar.
Sejumlah Dana Pensiun Terjebak di Saham Gocap, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat sejumlah perusahaan Dana Pensiun (Dapen) yang terjebak di saham gocap atau saham yang mempunyai harga paling rendah dari yang ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Rp 50 per lembar. Misalnya, ada Dapen Pertamina yang memegang sebesar 8,05% dari saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI), lalu Dapen Bukti Asat atau DPBA memegang 9,37% saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), dan Dapen Panin Bank yang mempunyai 6,67% saham Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP). Adapun ketiga perseroan tersebut, sahamnya hanya mencapai Rp 50 per lembar. Menanggapi hal ini, Pengamat Industri Dana Pensiun (Dapen), Suheri mengatakan Dapen yang terjebak di saham gocap karena kemungkinan besar pada awalnya saham yang mereka beli itu nilainya cukup besar namun harganya anjlok menjadi Rp 50 per lembar.