JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menyelenggarakan Konferensi Nasional Danau Indonesia II (KNDI II) pada tanggal 13 - 14 Oktober 2011 di Semarang, Jawa Tengah. Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menyatakan, konferensi ini merupakan tindak lanjut dari KNDI I yang melahirkan Kesepakatan Bali tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan pada tanggal 13 Agustus 2009.Dalam KNDI II ini diluncurkan secara resmi Gerakan Penyelamatan Danau (Germadan) di Indonesia. Baginya, Germadan penting dilakukan agar komitmen untuk menjaga, menyelamatkan dan mengedepankan fungsi dan manfaat danau sebagai sumber daya alam dapat terus dikembangkan. Bertepatan dengan KNDI II juga diluncurkan Gerakan Penyelamatan Danau Rawa Pening. Menurut Gusti, kondisi Danau Rawapening yang luasnya mencapai 2.500 hektar (ha), berada pada tingkat kerusakan dan pencemaran yang tinggi. Data Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro menyebutkan, volume air sudah berkurang hingga 30 %. Sebab, endapan di danau mencapai 270-880 kilogram (kg) per hari atau mencapai 780 ton per tahun.“Penutupan eceng gondok di Danau Rawa Pening kurang lebih sudah mencapai 70%, dan jika kita tidak berbuat apa-apa maka pada tahun 2021 Danau Rawa Pening akan menjadi daratan. Kondisi Danau Rawa Pening Ini merupakan gambaran kondisi danau di hampir seluruh Indonesia yang sudah siaga satu. Selamatkan danau menjadi pilihan tepat untuk mengatasinya” ujar Gusti dalam rilis yang diterima KONTAN, Jumat (14/10).
Gusti menjelaskan, dalam KNDI I telah disepakati 15 danau menjadi danau prioritas periode 2010-2014. Pemilihannya berdasarkan parahnya tingkat kerusakan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Danau-danau itu yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Danau Maninjau dan Danau Singkarak (Suamtera Barat), Danau Kerinci (Jambi), Rawa Danau (Banten), Danau Rawapening (Jawa Tengah), Danau Batur (Bali), Danau Tempe dan Danau Matano (Sulawesi Selatan), Danau Poso (Sulawesi Tengah), Danau Tondano (Sulawesi Utara), Danau Limboto (Gorontalo), Danau Sentarum (Kalimantan Barat), Danau Cascade Mahakam (Semayang, Melintang, Jempang), dan Danau Sentani (Kalimantan Timur).Kesepakatan KNDI I di Bali ditandatangani oleh sembilan (9) Menteri terkait yaitu Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Pertanian, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Kebudayaan dan Pariswisata, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News