Sejumlah Dompet Digital Sebut Perluasan Kebijakan MDR QRIS 0% Beri Dampak Positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0% untuk transaksi hingga Rp 100 ribu di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, merchant dikenakan biaya 0,7% dan biaya di merchant usaha mikro tetap gratis untuk transaksi hingga Rp 500.000.

Sejumlah platform dompet digital menyambut baik adanya kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut dinilai bisa berdampak positif terhadap kinerja transaksi via QRIS.

Salah satunya dompet digital PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja mendukung kebijakan perluasan MDR QRIS tersebut. Chief Executive Officer LinkAja, Yogi Rizkian Bahar mengatakan dengan adanya kebijakan itu diharapkan pengguna yang bertransaksi menggunakan QRIS bisa meningkat. 


"Akhirnya, berubah dari cash society menjadi cashless society. Namun, tentu ada rambu-rambu atau parameter, kami juga perlu tumbuh. Jadi, kami mendukung programnya pemerintah dan tentu industrinya juga harus didukung," ungkapnya saat media gathering di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Dari sisi industri mengenai kebijakan itu, Yogi menuturkan kemungkinan orang akan melihat bahwa fee yang didapatkan dompet digital dari MDR tersebut akan hilang nantinya, yang tadinya sebesar 0,7% menjadi 0%. Namun, secara rinci, dia bilang sebenarnya platform akan mendapatkan dampak positif lain dari kebijakan MDR itu.

Baca Juga: BI Perluas Kebijakan MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026, Ini Respons LinkAja

"Dapat revenue-nya dari mana? Jadi, ada efek lainnya ketika MDR 0%, yakni orang-orang akan top up lebih banyak. Dengan demikian, orang akan menggunakan e-wallet untuk bertransaksi lebih banyak. Dengan demikian, akan ada efek ekornya," tuturnya.

Selain itu, Yogi mengatakan berbagai merchant, seperti toko kelontong hingga tukang ketoprak merasa mereka tidak kena potongan ketika menerima uang dari pelanggan yang menggunakan QRIS. Dengan demikian, dia menilai akan makin banyak merchant yang tadinya tak memiliki QRIS kemudian memutuskan untuk membuat QRIS.

"Artinya, dari sisi merchant akan berlomba-lomba untuk membuat kris. Tadinya cash, lalu tahu enggak ada potongan, mereka akan membuat QRIS dan tingga tempel. Mereka juga akan merasa transaksi yang didapatkan gede. Dengan demikian, jumlah merchant-nya akan naik, lalu dari sisi volume transaksinya akan naik," katanya.

Yogi menerangkan pihaknya melihat bahwa kebijakan perluasan tersebut juga menjadi peluang bagi dompet digital. Ditambah, pertumbuhan transaksi QRIS di Indonesia terus bertumbuh. 

"Jadi, sekarang growth-nya QRIS itu gede banget. Transaksi kami juga besar banget, kalau users merchant nomor satu di transaksi QRIS kami. Jadi, memang revenue generator-nya itu juga dari QRIS," ucap Yogi.

Terkait kinerja, Yogi menerangkan LinkAja mencatat pertumbuhan EBITDA lebih dari 200% secara Year on Year (YoY) pada Semester I-2026. Pada periode yang sama, dia menyampaikan laba bersih juga tumbuh lebih dari 100% secara YoY pada Semester I-2026. Adapun LinkAja mencatatkan pertumbuhan Monthly Active Users (MAU) sebesar 5% secara YoY pada Semester I 2026. 

Senada, platform dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) mendukung kebijakan Bank Indonesia untuk memperluas penerapan MDR QRIS 0% bagi transaksi hingga Rp 100 ribu. Director of Communications DANA Olavina Harahap menyampaikan hal itu sebagai upaya mendorong inklusi dan pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Baca Juga: Ini Respons DANA Soal Perluasan Kebijakan MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026

"Saat ini, kami masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait penerapan perubahan MDR tersebut yang direncanakan mulai 1 Oktober 2026," ujarnya kepada Kontan, Jumat (21/8/2026).

Olavina berharap kebijakan itu dapat memberikan dorongan pertumbuhan tambahan ke depannya. Dengan demikian, dia bilang pertumbuhan QRIS dapat makin pesat dan manfaat ekonomi digital dapat dirasakan oleh makin banyak masyarakat dan pelaku usaha. 

Setali tiga uang, platform dompet digital AstraPay yang menjadi bagian Astra Financial melihat kebijakan MDR QRIS 0% sebagai upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan efisiensi biaya merchant dan memperluas inklusi pembayaran digital. 

Chief Marketing Officer AstraPay, Reny Futsy Yama menyebut kebijakan itu berpotensi mendorong transaksi dompet digital, khususnya untuk kebutuhan harian bernominal kecil. 

Lebih lanjut, Reny menyampaikan AstraPay akan menyesuaikan implementasi sesuai ketentuan regulator, serta mengoptimalkannya melalui perluasan QRIS di ekosistem Astra dan merchant AstraPay. 

"Kami juga akan memperkuat edukasi, program yang tepat sasaran, dan efisiensi operasional untuk menjaga pertumbuhan transaksi secara sehat dan berkelanjutan," ungkapnya kepada Kontan.

Ke depannya, Reny bilang AstraPay akan memperluas kolaborasi, meningkatkan frekuensi transaksi, serta menghadirkan pengalaman pembayaran yang makin mudah, aman, dan relevan bagi pengguna.

Mengenai kinerja, dia menyampaikan transaksi QRIS AstraPay mencapai 13,4 juta transaksi hingga Juli 2026. Nilainya tumbuh 62%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Sebelumnya, Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan kebijakan itu untuk memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong akselerasi ekonomi digital yang inklusif.

Destry menyampaikan langkah tersebut sejalan dengan pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan visi Asta Cita pemerintah agar sistem pembayaran terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia bilang kebijakan perluasan MDR tersebut memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital makin luas dan terjangkau, sekaligus menopang daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. 

Baca Juga: Respons AstraPay Soal Perluasan Kebijakan MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News