Sejumlah Emiten IKNB Masih Belum Memenuhi Aturan Free Float



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham emiten di sektor Industri Keuangan Non-Bank kerap kali dikenal kurang likuid. Salah satu penyebabnya ialah saham free float yang dimiliki emiten tersebut kecil, bahkan ada yang tak memenuhi batas minimal.

Sebagai informasi, dalam Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tertulis jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham yang tercatat.

Terbaru, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegur PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI) karena berpotensi tidak memenuhi ketentuan saham free float setelah melakukan rights issue sebanyak 1,39 miliar saham.

Baca Juga: Terancam Tak Penuhi Aturan Free Float Pasca Rights Issue, Ini Kata Manajemen MTWI

Saat ini baru pemegang saham pengendali PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) yang menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue ini sebanyak 1,16 juta saham dengan nilai Rp 116,1 miliar.

Dengan asumsi hanya pengendali dan pemegang saham utama yaitu BPII yang melakukan penebusan, maka saham publik terdilusi menjadi sekitar 2,67% saham dengan jumlah 71,78 juta saham.

Direktur Utama PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk  Vientje Harijanto bilang, pihaknya telah menyiapkan upaya agar memenuhi batas minimal saham free float.

“Akan melakukan koordinasi dengan pemegang saham pengendali yaitu BPI untuk melepas sebagian kepemilikan sahamnya untuk tetap memenuhi ketentuan," tulis Vientje seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, kemarin.

Berdasarkan data RTI (16/11), ada beberapa emiten IKNB lainnya yang juga masih memenuhi ketentuan tersebut, diantaranya PT KDB Tifa Financial Tbk (TIFA) yang memiliki saham free float atau yang beredar di masyarakat 2,89% dan PT Woori Financial Indonesia Tbk (BPFI) yang memiliki 5,79% saham.

Sebagai informasi, BPFI sendiri baru saja diakuisisi oleh perusahaan asal Korea Selatan, Woori Card Co., Ltd, yang kini memiliki 82,03% saham BPFI. Adapun, 74,22% saham tersebut dulunya milik BPII.

Vice President infovesta Wawan Hendrayana bilang salah satu opsi paling umum yang bisa dilakukan ialah rights issue. Namun, pemegang saham pengendali tidak perlu ikut.

Oleh karenanya, saham baru ini hanya boleh dibeli oleh masyarakat umum. Namun, ia menyadari langkah tersebut belum tentu terserap semuanya.

“Biasanya yang diajak kerjasama itu para pengelola dana, fund manager atau institusi,” ujar Wawan kepada KONTAN, Rabu (16/11).

Selain itu, langkah yang bisa dilakukan yaitu private placement. Dimana, upaya tersebut yang akan dilakukan oleh MTWI.

Baca Juga: Bank Siap Penuhi Aturan Free Float

Wawan juga menjelaskan free float yang kecil juga bakal berdampak pada likuiditas saham emiten tersebut. Sementara, emiten-emiten IKNB ini saat ini juga kurang likuid karena kurang menarik.

Research & Consulting PT Infovesta Utama Nicodimus Anggi juga menambahkan bahwa dengan likuiditas yang terpantau rendah juga berpengaruh pada minat investor yang lebih memilih menghindari. “Karena sulit untuk diperjualbelikan,” ujar Nico.

Adapun, dari sisi kinerja sendiri, pada periode kuartal III/2022, emiten-emiten tersebut memiliki kinerja yang naik. Laba bersih BPFI naik 96,77% secara tahunan dan laba bersih TIFA naik 192,6% secara tahunan. “Kapitalisasi pasar saham-saham tersebut juga kecil,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto