Sejumlah Emiten Masih Belum Memenuhi Free Float



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan syarat minimal jumlah saham yang dimiliki publik atau saham free float. Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00101/BEI/12-2021.

Dalam beleid tertulis jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham yang tercatat. Adapun ketentuan free float saham ini merupakan salah satu syarat agar bagi emiten untuk tetap tercatat di BEI.

Meski begitu, penerapan aturan free float saham ini belum sepenuhnya terealisasi. Sejumlah emiten belum mencapai aturan free float. Misalnya, MAPB hanya memiliki free float sebesar 1,5%, SCPI 1,21%, SMCB 1,43%, BTON 4,60%, BPTR 5,87%, dan BNLI hanya 1,29%.


Baca Juga: Terkuak, Ini Identitas Investor yang Borong 14,95% Saham CENT dari Northstar

Berdasarkan catatan Kontan, saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) pernah disuspensi BEI lantaran free float per Desember 2020 hanya 2,99%. Namun sampai Maret 2022, free float PLIN masih belum mencapai syarat minimum, yakni hanya sebesar 3,39%

Sekretaris Perusahaan PLIN Umbas Rombe menerangkan pihaknya menilai kondisi pasar modal saat ini masih kurang kondusif. Oleh karena itu, PLIN belum mengambil langkah untuk menambah jumlah free float.

"Sampai dengan saat ini, PLIN bersama lembaga penunjang lainnya masih mengevaluasi berbagai alternatif untuk memberikan solusi yang terbaik bagi para pemegang saham publik," kata Umbas kepada Kontan.co.id, Rabu (13/4).

Baca Juga: RUPSLB Setujui Rencana Bank IBK Indonesia (AGRS) Rights Issue 10,92 Miliar Saham Baru

Beda halnya dengan, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) yang sudah memiliki strategi pasti untuk mencapai ketentuan. Sekretaris Perusahaan Wiwik Septriandewi menuturkan persentase saham free float CENT sebesar 3,68% per Maret 2022.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan dengan melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) untuk meningkatkan persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik.

"Selain itu, pengendali CENT, EP ID Holdings akan mengurangi kepemilikannya dalam Centratama dengan mengalihkannya kepada pihak ketiga," ungkap Wiwik dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (8/4).

Baca Juga: Setahun Merger Saham BRIS Turun Terus, tapi Prospek dan Rekomendasi Sahamnya Menarik

Saham lainnya yang masih belum memenuhi syarat minimal free float ada PT Kino Indonesia Tbk (KINO). Berdasarkan laporan KINO di BEI per Maret 2022, jumlah kepemilikan saham di sampai dengan di atas 5% sebesar 92,84% dan jumlah kepemilikan saham di bawah 5% mencapai 7,16%

Saat dihubungi Kontan, Direktur Keuangan KINO Budi Muljono menjelaskan pemegang saham utama dan pengendali memiliki sekitar 82% dari seluruh saham yang dicatatkan. Artinya, masih ada sisa 18% saham.

"Dalam hal ini pemegang saham utama dan pengendali memiliki sekitar 82% dari saham Kino sehingga kami masih memenuhi kriteria free float minimal 7,5%," papar Budi, Selasa (12/04).

Budi menambahkan jika ada perubahan ketentuan, pihaknya akan melakukan penyesuaian diri dengan berbagai metode, baik melalui aksi korporasi ataupun hal lain. Namun belum pasti langkah apa yang akan ditempuh KINO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati