KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten-emiten ramai kembali membagikan dividen. Terbaru, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (
BJTM) mengumumkan akan membagikan dividen sebesar Rp 733,50 miliar atau setara Rp 48,85 per saham. Selain BJTM, cukup banyak emiten yang mematok
cum date dividen pekan ini seperti PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (
SRTG), PT Siloam International Hospital Tbk (
SILO), PT Vale Indonesia Tbk (
INCO), PT AKR Corporindo Tbk (
AKRA), dan PT Kimia Farma Tbk (
KAEF). Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas menjelaskan dari berbagai emiten tersebut hanya dividen milik BJTM yang menarik. "Untuk BJTM bisa diperhatikan karena bisa kembali menghasilkan dividen
yield besar. Dengan
dividend payout ratio (DPR) 49,26% maka
yield-nya 6,1%," jelasnya kepada kontan.co.id, Selasa (4/5).
Baca Juga: Sejumlah emiten optimistis kinerja mulai pulih pada kuartal II 2021 Sementara, untuk dividen dari SRTG, SILO, INCO, AKRA, dan KAEF disebutnya tidak terlalu menarik lantaran potensi
yield-nya kecil. Hanya saja, berdasarkan pergerakan saham, saham INCO menarik untuk diperhatikan karena trennya naik dalam jangka pendek. "Untuk BJTM saat ini pergerakannya masih
sideways, belum ada sinyal
buy jadi
wait and see saja.
Buy ketika harga
break up dari area konsolidasinya dengan target harga Rp 880," ujarnya. Sementara, Analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menuturkan dari emiten-emiten tersebut dividen yang dibagikan tergolong menarik untuk diburu. Untuk BJTM sendiri, secara historikal memang cukup menarik untuk dikoleksi demi mendapatkan dividennya.
Baca Juga: IHSG diprediksi melanjutkan penguatan, simak pergerakan GJTL, WIKA, dan INCO Asal tahu saja, sejak 2015
yield dividen BJTM senantiasa berada di atas 5%. Bahkan, di tahun itu
yield dividen BJTM menyentuh 9,06%. Dari sisi teknikal, Herditya menjelaskan tren pergerakan sahamnya cukup menarik untuk diperhatikan seperti INCO, AKRA, SILO, dan BJTM. "Dengan begitu emiten ini masih bisa
buy akumulasi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi