Sejumlah Fintech Lending Punya Kredit Macet Tinggi, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending terpantau memiliki TWP90 di atas 5%. Artinya, kredit macet makin membengkak. Terkait membengkaknya kredit macet sejumlah fintech lending, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi peningkatan tersebut.

"Sejumlah faktornya, seperti perilaku peminjam, regulasi yang ada, serta model bisnis dari platform fintech P2P lending itu sendiri," ucap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1).

Melihat kondisi tersebut, Tiar menyampaikan penguatan aturan yang baru-baru ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mengurangi risiko over leverage bagi calon peminjam yang cenderung meminjam dari banyak platform fintech secara bersamaan.


Dia mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk membatasi jumlah pinjaman yang dapat diakses oleh individu. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko gagal bayar dan kelebihan utang yang berpotensi terjadi. 

Baca Juga: Begini Strategi SAMIR untuk Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

"Selain itu, pembatasan itu juga berpotensi meningkatkan kualitas pinjaman dengan menarik peminjam yang lebih bertanggung jawab dan berkualitas karena peminjam harus lebih selektif dalam memilih platform untuk meminjam," ujar Tiar.

"Dengan demikian, diharapkan bahwa kualitas portofolio pinjaman dapat meningkat secara keseluruhan, menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi para peminjam dan platform fintech," katanya.

Untuk ke depannya, Tiar menyebut AFPI sedang aktif mempertimbangkan langkah-langkah guna memperkuat pengawasan dalam industri fintech lending

Selain itu, AFPI juga mendorong seluruh anggota untuk secara aktif memberikan edukasi keuangan kepada peminjam, membantu mereka memahami secara lebih baik tentang tanggung jawab finansial, dan terus menyempurnakan proses persyaratan peminjaman untuk memastikan keberlangsungan yang lebih baik dalam pemberian pinjaman. 

Baca Juga: Sejumlah Aturan Baru OJK Berlaku Mulai Tahun Ini, Begini Kata AFPI

"Upaya itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih seimbang bagi para peminjam dan platform fintech, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri fintech lending," ungkap Tiar.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, sejumlah fintech lending memiliki TWP90 di atas 5%, di antaranya Danamas sebesar 9,91%, Investree sebesar 12,58%, hingga Maucash sebesar 5,73%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi