Sejumlah kalangan memandang peleburan jabatan BP Batam kebijakan salah kaprah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Sejumlah kalangan mengkritik kebijakan pemerintah dalam mengelola BP Batam. Khususnya dalam kepemimpinan yang rencananya akan otomatis dijabat Wali Kota Batam.

Mereka menilai BP Batam sudah tidak lagi dikelola secara profesional ketika kepemimpinannya diserahkan ke urusan politik. Karena jabatan wali kota merupakan jabatan politik. Maka peleburan jabatan kepala BP Batam merupakan kebijakan salah kaprah.

Pakar Kebijakan Publik Danang Girindrawardana menilai wacana melebur Kepemimpinan BP Batam dengan Wali Kota Batam adalah kebijakan yang salah kaprah.  Mengingat pengembangan Batam sejak semula diupayakan menjadi Free trade zone (FTZ), dengan pendekatan supply-side sejak zaman Presiden Suharto.


BP Batam sebelumnya diharapkan sebagai gerbang ekspor impor untuk mendongkrak investasi dan industrialisasi. Jika melihat di Hanoi dan Penang, kawasan industri diserahkan ke Pemerintah daerah tapi kelembagaannya kuat. 

Jika ada masalah maka langsung bisa ke pusat, tidak perlu lobi-lobi dulu. Menurutnya, kalau sekarang di Indonesia  terkenal dengan birokrasi yang berbelit-belit. Karena itu  BP Batam yang punya ekspektasi besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional dikhawatirkan tidak terurus dengan profesional.

"Apakah relevan jika di kelola oleh walikota? Belum lagi di Indonesia rentan terjadi benturan komplikasi kewenangan yang diakibatkan adanya undang-undang otonomi daerah,”ujar Danang, Jumat (11/1). 

Menurut Danang, seharusnya,  bila melihat potensi BP Batam yang menjadi garda depan kekuatan pintu ekspor Indonesia dan minimalisir impor sepatutnya BP Batam diberikan power lebih dengan pengelolaan yang lebih professional. 

“Sehingga mampu bersaing dengan negara-negara tetangga seperti  Singapura maupun Malaysia bukan malah dilemahkan hanya dikelola oleh daerah yang kekuatan kebijakannya terbatas. Harusnya kekuatannya harus lebih diperkuat bukan malah dibatasi,” sambungnya.

Lantas, ujar dia lagi, untuk menarik dan mengelola investor besar, masa hanya urus di daerah. izin investasi kan ada  BKPM, ada juga Kementrian Perekonomian, Kementrian Keuangan. “Investor kan butuh kepastian, kalau udah rancu seperti  ini, investor bisa pada lari,” ujarnya.

Editor: Noverius Laoli