KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat minat investasi tumbuh tinggi di kalangan masyarakat, justru kasus investasi bodong pun tetap masih banyak ditemui. Penyelesaian melalui jalur hukum pun belum menemui titik terang. Terbaru, dua tersangka terkait dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yaitu Henry Surya dan June Indria bebas dari rutan akibat masa tahanannya sudah habis. Alasannya, berkas dinilai tak lengkap sehingga belum P21. Meskipun demikian, Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo pun memastikan bahwa proses penyidikan masih bakal berlanjut hingga berkas dinilai lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sejumlah Kasus Investasi Bodong Belum Terselesaikan, Apakah Investor Bakal Kapok?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat minat investasi tumbuh tinggi di kalangan masyarakat, justru kasus investasi bodong pun tetap masih banyak ditemui. Penyelesaian melalui jalur hukum pun belum menemui titik terang. Terbaru, dua tersangka terkait dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yaitu Henry Surya dan June Indria bebas dari rutan akibat masa tahanannya sudah habis. Alasannya, berkas dinilai tak lengkap sehingga belum P21. Meskipun demikian, Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo pun memastikan bahwa proses penyidikan masih bakal berlanjut hingga berkas dinilai lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).