KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah komika yang tergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia berkumpul di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, sampai Adjis Doaibu memasukkan gugatan terkait pembatalan merek "Open Mic Indonesia" yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Hari ini, saya mewakili teman-teman komika se-Indonesia mendaftarkan gugatan pembatalan merek ‘Open Mic Indonesia’ yang telah mendapatkan sertifikat merek dari DJKI," kata Adjis Doaibu sebagai ketua Perkumpulan Stand Up Indonesia. Menurut Adjis, gugatan itu terpaksa dilayangkan pihaknya karena menilai "Open Mic" adalah istilah umum dalam dunia hiburan yang sebenarnya hanya dimiliki publik.
Sejumlah Komika Ajukan Pembatalan Merek Open Mic yang Terdaftar di DJKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah komika yang tergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia berkumpul di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, sampai Adjis Doaibu memasukkan gugatan terkait pembatalan merek "Open Mic Indonesia" yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Hari ini, saya mewakili teman-teman komika se-Indonesia mendaftarkan gugatan pembatalan merek ‘Open Mic Indonesia’ yang telah mendapatkan sertifikat merek dari DJKI," kata Adjis Doaibu sebagai ketua Perkumpulan Stand Up Indonesia. Menurut Adjis, gugatan itu terpaksa dilayangkan pihaknya karena menilai "Open Mic" adalah istilah umum dalam dunia hiburan yang sebenarnya hanya dimiliki publik.