Sejumlah Komoditas Pangan Ini Jadi Perhatian Khusus Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyebut ada beberapa komoditas pangan yang perlu menjadi perhatian karena ada isu khusus.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, beberapa komoditi pangan yang perlu perhatian khusus antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam kedelai dan tepung terigu.

“Terkait beras perlu adanya antisipasi penguatan stok cadangan beras pemerintah (CBP) karena stok CBP di bawah stok aman sebesar 1 juta – 1,5 juta ton,” demikian Kemendag dalam laporan data perkembangan harga, inflasi dan stok indikatif barang kebutuhan pokok yang diterima kontan.co.id, Rabu (8/6).


Dalam laporan tersebut dijelaskan stok indikatif komoditas beras yang disimpan Bulog sebanyak 1.043.029 ton dengan ketahanan 13 bulan.

Dan upaya mitigasi yang dilakukan Kemendag yaitu telah melakukan perpanjangan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras (KPSH) dari Januari sampai dengan Desember 2022.

Selanjutnya gula pasir, sebagian pabrik gula baru memasuki musim giling tebu. Sehingga pasokan gula di pasar masih belum berjalan. Untuk itu, masih ada terdapat potensi kenaikan harga gula karena berkuranngnya pasokan gula.

“Upaya mitigasi yang dilakukan, merelaksasi harga acuan gula pasir di tingkat eceran menjadi Rp. 13.500 per kg. Sementara wilayah Indonesia timur diberikann relaksasi harga acuan sebesar Rp. 14.000 per kg untuk harga gula kemasan,” jelasnya.

Baca Juga: Mendag Sebut Beberapa Harga Komoditas Pangan Turun dan Stabil, Apa Saja?

Untuk minyak goreng, pasca pencabutan kebijakan larangan ekspor produk CPO dan turunanya serta pencabutan subsidi minyak goreng curah, terdapat potensi meningkatnya harga serta terganggunya ketersediaan dan distribusi minyak goreng di dalam negeri.

Menegenai hal tersebut, Kemendag telah menyiapkan upaya mitigasi yaitu optimalisasi distribusi minyak goreng curah rakyak ke 10.000 titik sesuai dengan HET. Dan pemberlakuan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi produsen CPO dan minyak goreng.

Selanjutnya daging sapi, karena isu wabah penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak. Oleh karenanya mitigasi yang dilakukan adalah dengan penerbitan PP Nomor 11 Tahun 2022 perihal perubahan atas PP Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemasukan hewan ternak atau produk hewan yang yang berasal dari negara atau zona dalam suatu negara asal pemasukan.

“Ini untuk memastikan pasokan daging sapi yang bebas PMK, khsusnya menjelang idul adha,” tambah Oke.

Selanjutnya, komoditas daging ayam yang terjadi over produksi livebird, sehingga harga livebird di peternak cenderung fluktuatif. Serta meningkatnya harga pakan.

Upaya yang dilakukan yaitu mendorong cadangan jagung pakan pemerintah yang diberikan ke peternak dan evaluasi harga dengan memberikan harga acuan. Harga acuan diusulkan pada Februari lalu yaitu Rp 37.000 per kg.

Untuk kedelai, harganya  diperkirakan akan naik hingga pertengahan tahun 2022. Oleh karenanya, akan dilakukan perluasan lahan kedelai dengan memanfaatkan KUR bunga 3% sampai dengan Desember 2022 dengan skema bayar panen.

“Sementara tepung terigu disebabkan oleh pasokan gandum dunia sampai saat ini masih terbatas,” kata Oke. Untuk mengantisipasi kenaikan harga tepung terigu, Kemendag akan terus melakunan pemantauan harga gandum dunia.

Baca Juga: Jokowi Minta Ada Pendampingan Pemanfaatan Perhutanan Sosial untuk Petani dan Rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat