KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koreksi pada sejumlah lini bisnis asuransi turut menekan kinerja industri reasuransi pada semester I-2026. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, pada periode ini kinerja reasuransi masih mengalami koreksi. Premi reasuransi tercatat sekitar Rp10,51 triliun pada semester I-2026, turun 16,1% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp12,53 triliun. Menurutnya, penurunan premi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah kontraksi lini bisnis utama, terutama properti, asuransi kredit, dan energi.
Sebagai informasi, selama paruh pertama 2026 AAUI juga mencatat premi reasuransi properti turun 15,9%, premi reasuransi
credit insurance turun 19,4%, dan kategori lainnya atau miscellaneous turun 54%. Khusus untuk segmen properti, kondisi tersebut sejalan dengan kinerja bisnis asuransi properti dari asuransi umum yang juga mengalami koreksi sebesar 13,6%.
Baca Juga: BI Soroti Dugaan Transaksi Tak Sah di DANA, Minta Penguatan Sistem Keamanan Selain itu, untuk lini
energy on shore dan
energy off shore juga terkoreksi cukup tajam dengan masing-masing nilai penurunannya adalah 53% dan 105,1%. Koreksi pada lini bisnis utama reasuransi dan pengaruhnya dari kinerja asuransi umum dinilai menjadi salah satu faktor kinerja reasuransi masih dibayangi oleh tekanan. "Perubahan volume bisnis pada perusahaan asuransi tentunya akan berpengaruh terhadap besarnya premi yang diteruskan kepada perusahaan reasuransi," ujar Budi kepada Kontan, Rabu (23/9/26). Selain itu, premi reasuransi juga bisa dipengaruhi oleh perubahan struktur program reasuransi. Di samping itu, kondisi pasar reasuransi global yang lebih kompetitif juga turut memengaruhi perolehan premi. Meski sejumlah lini bisnis reasuransi masih terkoreksi, beberapa lini lainnya justru menunjukkan pertumbuhan yang positif. Misalnya pada premi reasuransi marine cargo yang tumbuh 4,5%, reasuransi kendaraan bermotor yang naik 7,1%, reasuransi kesehatan naik 18,4% dan reasuransi
suretyship yang melonjak 204,6%. Pertumbuhan tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap kapasitas reasuransi masih tersedia dan berbeda pada setiap lini usaha. Aktivitas perdagangan, kendaraan bermotor, pembiayaan, proyek, serta investasi berpotensi menciptakan eksposur baru yang membutuhkan dukungan reasuransi. Selain itu, kondisi makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi, kredit, dan investasi juga diharapkan bisa secara bertahap menciptakan kebutuhan pertanggungan baru bagi industri asuransi dan reasuransi.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Asuransi Rekayasa, Ini Strategi yang Bisa Diterapkan Asuransi Umum Memasuki semester II-2026, AAUI masih melihat peluang perbaikan kinerja reasuransi. Siklus
renewal sejumlah bisnis korporasi serta pertumbuhan ekonomi, kredit, investasi, perdagangan, dan pembangunan berpotensi menambah eksposur baru.
Meski demikian, industri perlu memperkuat disiplin
underwriting, kecukupan pricing, pengelolaan akumulasi risiko,
catastrophe modelling, dan kapasitas reasuransi. Penentuan
retention dan
limit juga perlu disesuaikan dengan risk appetite serta kemampuan permodalan masing-masing perusahaan. Kondisi pasar reasuransi global yang lebih kompetitif diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan program reasuransi dari sisi harga, syarat dan ketentuan, limit, maupun struktur perlindungan. Namun, AAUI mengimbau agar optimalisasi tersebut tetap dilakukan secara prudent dengan mempertimbangkan kecukupan perlindungan dan keberlanjutan pengelolaan risiko. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News