Sejumlah LSM akan gelar aksi di depan DPR, simak tuntutannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan ikut menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (30/9), di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Salah satu lembaga masyarakat yang ikut aksi, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Salah satu anggota LBH Jakarta, Oky Wiratama mengatakan, pihaknya akan bergabung dengan lembaga masyarakat lainnya. “Isinya ada berbagai NGO (Non Govermantal Organization), paralegal, aktivis, nelayan,” ujar Oky, saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga: Mahasiswa ajak masyarakat ikut gugat UU KPK yang baru ke MK


“Massa aksinya dari aliansi bisa ratusan. Ada juga dari temen-teman gerakan buruh untuk rakyat kalau digabung bisa ribuan,” tambah Oky. Selain LBH, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) nantinya akan turun ke jalan.

Rivanlee Anandar, Peneliti Kontras mengatakan, pihaknya akan menurunkan sekitar puluhan anggotanya untuk ikut dalam aksi itu. Ia mengatakan, massa akan kumpul sekitar pukul 12.00 WIB di depan Gedung DPR.

Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode 2014-2019. Untuk itu, lembaga masyarakat akan mengawal dan menyampaikan penolakannya terhadap UU KPK dan RKUHP.

“Tuntutan kami sama kaya kemarin yang tujuh tuntutan. Kami menolak UU KPK dan RKUHP,” ucapnya.

Namun, lanjut Rivanlee, ada dua tuntutan yang bertambah dalam aksi ini.

Baca Juga: KPK panggil empat pejabat Kemendag dalam kasus suap bawang putih

Editor: Noverius Laoli