KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak DPR segera merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ElSAM) Wahyudi Djafar menuturkan, saat ini perlindungan data pribadi masyarakat rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Baca Juga: Waspada, kita dihantui sindikat organisasi kejahatan jual beli data
Sejumlah LSM desak DPR sahkan RUU Perlindungan data pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak DPR segera merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ElSAM) Wahyudi Djafar menuturkan, saat ini perlindungan data pribadi masyarakat rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Baca Juga: Waspada, kita dihantui sindikat organisasi kejahatan jual beli data