Sejumlah LSM Mendukung RPP Pengamanan Tembakau



JAKARTA. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendukung penggodokan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Mereka menolak intervensi industri rokok dalam proses pembahasan calon beleid ini.Wakil Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) menegaskan, RPP Pengamanan Produk Tembakau tidak akan mematikan pertanian tembakau. Hal yang membuat petani tembakau berhenti bekerja justru industri rokok. "Produksi rokok terus meningkat, tapi pertanian tembakau justru menyusut. Dari mana kalau ini bukan dari impor?" tegasnya di Jakarta kemarin (24/2).Data ekspor impor milik Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, selama tahun 1990 hingga 2007 lalu terjadi kecenderungan peningkatan nilai impor daun tembakau. "Bagaimana industri rokok disebut kebanggaan dalam negeri, bila perusahaan rokok terbesar di Indonesia sudah dimiliki asing?" tukas Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi