KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desakan untuk meregulasi plastik polikarbonat yang mengandung senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) semakin meningkat. Semua yang mendukung regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM) pada kemasan galon BPA punya alasan menjaga kesehatan rakyat dan masa depan generasi muda Indonesia. Sementara itu, ada lebih dari 130 studi yang melaporkan efek berbahaya dari BPA. Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan dukungan mereka kepada BPOM untuk memberlakukan regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik, khususnya galon isi ulang polikarbonat, demi keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Sejumlah Negara Sudah Larang Penggunaan BPA pada Kemasan Pangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desakan untuk meregulasi plastik polikarbonat yang mengandung senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) semakin meningkat. Semua yang mendukung regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM) pada kemasan galon BPA punya alasan menjaga kesehatan rakyat dan masa depan generasi muda Indonesia. Sementara itu, ada lebih dari 130 studi yang melaporkan efek berbahaya dari BPA. Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan dukungan mereka kepada BPOM untuk memberlakukan regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik, khususnya galon isi ulang polikarbonat, demi keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.