sejumlah negara yang melarang vape antara lain Brasil, Korea Utara, Argentina, Nepal,



Bahaya Asap Vape - Jakarta. Simak bahaya asap vape atau rokok elektrik. Kini, semakin banyak negara yang akan melarang rokok eletrik.

Terbaru, pemerintah Meksiko berencana membuat undang-undang yang melarang rokok elektrik atau vape tahun 2024. Sebelumnya, sejumlah negara yang melarang vape antara lain Brasil, Korea Utara, Argentina, Nepal, Norwegia, dll.

Diberitakan Kompas.com, Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador berencana untuk mengajukan undang-undang yang melarang rokok elektronik dan vape sebelum dia meninggalkan jabatannya pada tahun 2024. Ini disampaikannya setelah mahkamah agung membatalkan upayanya sebelumnya untuk melarang penjualan rokok elektronik dan vape.


“Ini terbukti buruk bagi kesehatan Anda,” katanya pada konferensi pers rutin pada Senin (11/12/2023), dilansir dari Reuters.

Baca Juga: Presiden Meksiko Ingin Rilis UU Anti-Vape, Cek Bahaya Asap Vape Untuk Kesehatan

Meksiko memiliki salah satu undang-undang anti-tembakau yang paling ketat di dunia. Negara itu telah mengeluarkan undang-undang larangan total merokok di tempat umum, termasuk di jalan raya, pada bulan Januari.

Meksiko juga telah melarang impor rokok elektrik. Dukungan global terhadap tindakan keras terhadap vape memang semakin meningkat. Perangkat yang mengandung nikotin telah menjadi populer di kalangan anak muda.

Bahaya asap vape

Dilansir dari website Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, bahaya asap vape bisa menimbulkan berbagai penyakit. Berikut bahaya asap vape untuk kesehatan:

Vape sebabkan paru-paru bocor

Bahaya asap vape yang pertama adalah menyebabjab paru-paru bocor. Dalam satu kasus di Amerika Serikat pada remaja usia 18 tahun, dilaporkan telah mengalami paru-paru bocor hingga memerlukan pemasangan selang di dada. Pasien itu memiliki riwayat penggunaan vaping selama 1,5 tahun.

Vape dapat menyebabkan pnemuonia

Bahaya asap vape yang kedua adalah menyebabkan pnemuonia. Bahaya asap vape ini dialami seorang pasien laki-laki usia 18 tahun di Indonesia.

Ia memiliki keluhan sesak napas dan batuk-batuk sejak 3 minggu. Muncul demam di awal, dan batuk disertai sedikit bercak darah. Dia tidak memiliki riwayat tuberkulosis (TB) dan asma, namun pasien diketahui menggunakan vape dalam 3 bulan. Pasien akhirnya didiagnosis mengalami penumonia atau radang paru.

vape dapat menyebabkan asma

Bahaya asap vape yang ketiga adalah menyebabkan asma. Dalam studi tahun 2019 di Amerika Serikat pada 32.000 orang dewasa dengan penyakit paru menemukan, rokok elektronik meningkatkan risiko penyakit paru termasuk asma 30 persen lebih besar, dibandingkan yang tidak pernah merokok maupun tidak pernah menggunakan vape. Risiko asma lebih besar apabila ia menjadi perokok konvensional dan rokok elektronik.

Risiko vape dengan kanker paru

Bahaya asap vape yang keempat adalah kanker paru. Penelitian tahun 2019 di Taiwan yang dipublikasikan di PNAS pada mencit di laboratorium menunjukkan, bahaya vape rokok atau rokok elektronik dapat meningkatkan risiko kanker paru.

Hasilnya adalah sembilan dari 40 mencit atau 22,5 persen yang terpapar asap rokok elektronik dengan kandungan nikotin selama 54 minggu timbul kanker paru jenis adenokarsinoma.

Risiko vape menyebabkan Evali

Bahaya asap vape yang kelima adalah menyebabkan evali. Evali adalah penyakit paru-paru yang diakibatkan oleh konsumsi rokok elektrik atau vape.

Evali tercatat pernah terjadi di Amerika, yang mana paru-paru pasien mengalami kerusakan akut setelah ia mengonsumsi vape rokok selama beberapa minggu. Pasien juga memerlukan perawatan di ICU, dan memakai ventilator.

Itulah informasi rencana UU larangan rokok elektrik dan bahaya asap vape untuk kesehatan. Ingat, bahaya asap vape tidak hanya ditanggung para perokoknya tapi juga orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto