KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses seleksi calon Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini masih terus berlangsung. Telah ada 18 nama yang lolos tahapan dan tengah dievaluasi oleh Komisi VII DPR. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para anggota BPH Migas ke depan. Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyaki mengtakan, para kandidat Kepala dan Anggota Komite BPH Migas perlu memahami migas sebagai sumber daya alam yang diperuntukan sebagai public goods.
Sejumlah pekerjaan rumah menanti komite BPH Migas yang baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses seleksi calon Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini masih terus berlangsung. Telah ada 18 nama yang lolos tahapan dan tengah dievaluasi oleh Komisi VII DPR. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para anggota BPH Migas ke depan. Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyaki mengtakan, para kandidat Kepala dan Anggota Komite BPH Migas perlu memahami migas sebagai sumber daya alam yang diperuntukan sebagai public goods.