KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau perusahaan-perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending untuk segera memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar pada 4 Juli 2023. Beberapa perusahaan P2P lending pun mengaku bahwa siap memenuhi ketentuan yang sudah dibuat oleh OJK tersebut. Salah satunya adalah Akseleran. CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menjelaskan bahwa perusahaannya sudah siap atas ketentuan tersebut. "Akseleran sendiri sudah siap atas ketentuan ini dan akan selalu memenuhinya," jelas Ivan kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).
Sejumlah Pemain Fintech Lending Mengaku Siap Memenuhi Batas Ekuitas Minimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau perusahaan-perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending untuk segera memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar pada 4 Juli 2023. Beberapa perusahaan P2P lending pun mengaku bahwa siap memenuhi ketentuan yang sudah dibuat oleh OJK tersebut. Salah satunya adalah Akseleran. CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menjelaskan bahwa perusahaannya sudah siap atas ketentuan tersebut. "Akseleran sendiri sudah siap atas ketentuan ini dan akan selalu memenuhinya," jelas Ivan kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).