KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati pihak AJB Bumiputera mengklaim lebih dari 10.000 pemegang polis telah menyetujui Penurunan Nilai Manfaat (PNM), namun masih ada ratusan pemegang polis yang menolak PNM. Seperti diketahui, selepas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AJB Bumiputera 1912 melalui Tim Task Force Penyelesain Klaim Tertunda mulai bekerja memberikan informasi secara jelas dan detail kepada para pemegang polis. Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera RM Bagus Irawan mengungkapkan, dari 20 wilayah kantor AJB Bumiputera 1912 yang tersebar, telah banyak dilaporkan para pemegang polis yang menyatakan setuju berjumlah lebih dari 10.000 orang dan menandatangani surat persyatan persetujuan penurunan nilai manfaat (PNM).
Sejumlah Pemegang Polis AJB Bumiputera Tolak Penuranan Nilai Manfaat, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati pihak AJB Bumiputera mengklaim lebih dari 10.000 pemegang polis telah menyetujui Penurunan Nilai Manfaat (PNM), namun masih ada ratusan pemegang polis yang menolak PNM. Seperti diketahui, selepas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AJB Bumiputera 1912 melalui Tim Task Force Penyelesain Klaim Tertunda mulai bekerja memberikan informasi secara jelas dan detail kepada para pemegang polis. Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera RM Bagus Irawan mengungkapkan, dari 20 wilayah kantor AJB Bumiputera 1912 yang tersebar, telah banyak dilaporkan para pemegang polis yang menyatakan setuju berjumlah lebih dari 10.000 orang dan menandatangani surat persyatan persetujuan penurunan nilai manfaat (PNM).