KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan optimistis penyaluran kredit dengan kolaborasi melalui channeling bersama perusahaan fintech lending dan lembaga pembiayaan lainnya akan meningkat kendati bank masih hati-hati dalam menyaluran kredit ke pinjol, salah satu alasan utama adalah potensi risiko yang besar di industri fintech lending. Tercatat sejumlah bank menggaet pinjol dalam menyalurkan kreditnya kepada debitur. Seperti PT Bank Raya Indonesia Tbk (
AGRO). Selain bekerjasama dengan BRI sebagai perusahaan induk, salah satu opsi yang dilakukan Bank Raya ialah melalui penyaluran kredit melalui fintech dengan skema channeling, dalam rangka penyaluran kredit digital untuk kegiatan produktif para debitur Fintech melalui produk Pinang Connect.
Rustarti Suri Pertiwi, Direktur Keuangan Bank Raya mengatakan, perseroan menumbuhkan portofolio kredit channeling dengan hati-hati. Pada posisi Maret 2024, outstanding kredit channeling sekitar Rp 250 miliar, tumbuh sekitar 13% yoy atau sekitar 15% dari total kredit bank Raya.
Baca Juga: OJK Ingatkan Bank Agar Hati-hati dalam Menyalurkan Kredit Lewat Pinjol "Sesuai dengan visi kami yaitu Bank Digital Utama yang memberikan akses terluas bagi masyarakat segmen Mikro dan Kecil di Indonesia, maka kami berkomitmen untuk memilih partner yang fokus dengan segmen mikro dan kecil. Saat ini Bank Raya telah bekerjasama dengan beberapa fintech seperti Batumbu, Awan Tunai, Avantee dan lainnya," jelas wanita yang akrab disapa Tiwi kepada kontan.co.id, Senin (15/7). Tiwi menerangkan, porsi kredit channeling untuk masing-masing institusi keuangan akan dijaga sesuai dengan risk profilnya dan kualitas penyaluran kredit. Adapun, untuk memilih mitra channeling agar dapat menyalurkan kredit kepada fintech yang berkualitas dan tepat yakni, melalui analisa mendalam dan menyeluruh mengenai model bisnis partner,
assesment mendalam seperti misalnya memperhatikan rasio-rasio yang dipublikasikan secara terbuka seperti laporan keuangan dan TKB90, serta monitoring dan evaluasi berkala
credit scoring yang digunakan. Hingga akhir tahun 2024, Bank Raya memproyeksikan penyaluran channeling dapat bertumbuh secara sehat dan proporsional sesuai dengan proyeksi bisnis Bank Raya. Bank Raya melihat ke depan potensi bisnis kerjasama dengan fintech masih terbuka.
Baca Juga: RPOJK Fintech Lending, Batas Maksimum Pendanaan Produktif Bakal Jadi Rp 10 Miliar PT Bank Jago Tbk juga aktif dalam menyalurkan kredit melalui channeling, seperti ekosistem dan platform digital, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya. "Kami percaya kolaborasi dengan berbagai mitra atau partnership lending ini adalah cara yang efektif bagi bank digital untuk membantu memberikan pembiayaan kepada nasabah," kata Direktur Kepatuhan & Corporate Secretary Bank Jago Tjit Siat Fun. Berkat partnership lending ini, penyaluran kredit pada akhir kuartal I-2024 mencapai Rp 14,3 triliun, meningkat 32% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 10,8 triliun. Wanita yang akrab disapa Afun ini menjelaskan, terkait dengan penyaluran kredit melalui kolaborasi, Bank Jago mengukur risiko-risiko dengan memilih atau menyeleksi mitra pembiayaan secara berkala. Pihaknya terus mempelajari risiko, perilaku, dan tren pada setiap mitra sehingga bisa mengantisipasi potensi kualitas kredit yang memburuk.
Baca Juga: OJK: Aturan Pelaporan Data Fintech Lending sebagai Langkah Awal Penerapan Aturan SLIK "Ke depan kami percaya Bank Jago dapat terus bertumbuh positif sejalan dengan tren di tahun sebelumnya, termasuk dalam penyaluran kredit," imbuhnya. Efdinal Alamsyah, Direktur OK Bank juga menyebut, total pemberian kredit melalui skema channelling hingga Mei 2024, mengalami kenaikan sekitar 13% apabila dibandingkan dengan akhir tahun 2023. Outstanding pemberian kredit melalui skema channeling pada saat ini sekitar 6% dari total portofolio kredit OK Bank. "Kami mempunyai kerjasama chanelling dengan perusahaan P2P, perusahaan pembiayaan atau multifinance, dan juga BPR," kata Efdinal.
Efdinal menuturkan, memilih mitra channeling yang tepat bagi bank merupakan langkah kritis untuk menjaga kualitas kredit dan reputasi. Sebelum melakukan kerjasama dengan suatu perusahaan fintech Bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap calon mitra channeling. Melihat rekam jejak mereka, pengalaman, kepatuhan regulasi, dan praktik manajemen risiko mereka. Dan juga memastikan mereka memiliki sistem dan prosedur untuk mengelola risiko kredit.
Baca Juga: RPOJK Fintech Lending, Batas Maksimum Pendanaan Produktif Bakal Jadi Rp 10 Miliar Setelah itu kata Efdinal secara berkala dilakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan fintech yang menjadi mitra channeling Bank.
Editor: Noverius Laoli