Sejumlah Perusahaan Asuransi Buka Suara Soal Minimnya Jumlah Aktuaris



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi memberikan tanggapannya terkait masih kurangnya tenaga aktuaris dalam beberapa perusahaan asuransi. 

Di tengah masa pengawasan khusus yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap 15 perusahaan asuransi yang belum memenuhi kewajibannya dalam hal pemenuhan tenaga aktuaris, PT Asuransi Simas Insurtech menyatakan telah memiliki aktuaris dalam perusahaannya. 

Direktur Utama Simas Insurtech, Teguh Aria mengungkapkan Simas Insurtech telah memiliki aktuaris sejak awal tahun 2023. Teguh mengatakan salah satu tujuan untuk pemenuhan tenaga aktuaris di perusahaan yaitu dalam upaya realisasi pelaksanaan PSAK74. Meski begitu, Teguh mengatakan sebelumnya Simas Insurtech memang sudah memiliki planning untuk merekrut tenaga aktuaris.


"Kami memang sudah siapkan, sebelumnya pun sudah ada tapi sempat ganti jadi baru terpenuhi lagi di awal tahun 2023," ujar Teguh pada Kontan, Minggu (4/2).

Baca Juga: Sebanyak 15 Perusahaan Asuransi Belum Memiliki Aktuaris, Begini Tanggapan Asosiasi

Teguh mengungkapkan dalam proses memenuhi tenaga aktuaris di perusahaan memang cukup sulit. Sehingga Simas Insurtech memilih untuk memberikan program sertifikasi bagi lulusan jurusan matematika ataupun MIPA yang kemudian akan ditempatkan sebagai aktuaris perusahaan. 

"Jadi kami rekrut sebelum punya sertifikasi profesi kemudian perusahaan memfasilitasi, sehingga kami mencetak tenaga ahli, karena kalau dari market susah jumlahnya terbatas dan pasti berebut," ungkapnya.

Begitu juga dengan  PT BNI Life Insurance atau BNI Life yang menyatakan telah memiliki tenaga aktuaris. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menjelaskan, sebagai perusahaan yang berizin dan diawasi OJK, BNI Life telah memenuhi kewajiban dari regulator sebagai salah satu syarat perizinan perusahaan asuransi untuk mempunyai aktuaris. 

Ia menambahkan, saat ini BNI Life telah memiliki appointed actuary yang telah mendapat persetujuan dari OJK. 

"Kami juga sudah memiliki aktuaris dengan jumlah yang cukup sesuai dengan bisnis perusahaan," jelas Eben pada Kontan, Minggu (4/2).

Pemenuhan posisi aktuaris ini menurut Eben juga sebagai upaya merealisasikan penerapan PSAK74. Menurutnya dengan adanya kewajiban dari regulator terkait implementasi PSAK74 terdapat kendala terkait SDM yang memiliki kompetensi, salah satunya keterbatasan tenaga aktuaris yang juga menghambat beberapa perusahaan asuransi dalam pemenuhan kewajibannya. 

Baca Juga: Didominasi Asuransi Umum, Sebanyak 15 Perusahaan Asuranasi Belum Punya Aktuaris

Sejalan dengan ketentuan OJK, PT Asuransi BRI Life (BRI Life) juga menyatakan telah memiliki enam pegawai dengan kualifikasi aktuaris, termasuk seorang aktuaris perusahaan.  Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming mengatakan BRI Life sebagai asuransi jiwa sudah memiliki aktuaris perusahaan sejak awal Perusahaan berdiri.

"Ya kami sudah punya sejak awal, karena itu menjadi salah satu syarat untuk berdirinya Perusahaan asuransi jiwa," jelas Lim.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi