Sejumlah Perusahaan Asuransi Siap Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang menyebut unit usaha syariah (UUS) Asuransi dengan kecukupan modal di atas Rp 100 miliar wajib melakukan spin off paling lambat 31 Desember 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, ada empat UUS asuransi yang akan melakukan spin off di tahun ini. 

Namun demikian OJK tidak membeberkan lebih detail terkait nama dari asuransi tersebut. 


"Dalam pelaksanaan rencana kerja pemisahan usaha syariah, di tahun 2024 ini rencananya ada 4 UUS yang akan melakukan spin off, dan saat ini ada 1 UUS dalam proses pengajuan permohonan izin usaha syariah yang akan dilakukan spin off dalam waktu dekat," katanya dalam konferensi pers OJK, Senin (13/5). 

Baca Juga: Pelaksanaan Kewajiban Spin Off UUS Berjalan Lamban

Sejalan dengan itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menjelaskan kondisi permodalan UUS Asuransi secara industri. 

Ketua Umum ASSI Rudy Kamdani membeberkan data ASSI saat ini mencatat dari 42 unit syariah perusahaan asuransi, ada 32 unit syariah telah menyatakan siap melakukan pemisahan unit dan telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada OJK pada tahun 2023. 

"AASI selalu melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan anggota, terutama yang tengah dalam proses spin off. Sebagian besar unit syariah perusahaan asuransi sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan spin off," kata Rudy kepada KONTAN, Selasa (14/5). 

Sementara dari sisi pemain, ada beberapa asuransi yang menyatakan siap melakukan spin off. Salah satunya PT BNI Life Insurance atau BNI Life yang tengah melakukan persiapan spin off sesuai arahan dari OJK meliputi aspek keuangan, operasional, hukum, dan strategis. 

Memang jika dilihat kondisi permodalan perusahaan, per tahun 2023 ekuitas UUS BNI Life telah mencapai Rp 360 miliar. 

"Dalam mengembangkan bisnis, UUS BNI Life akan mengoptimalkan potensi market baik untuk individu maupun nasabah kumpulan dan UUS BNI Life akan melakukan spin off pada tahun 2026 sesuai arahan OJK," kata Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan kepada KONTAN, Selasa (14/5). 

Baca Juga: OJK: Dua UUS Asuransi Akan Spin Off Tahun Ini dengan Mendirikan Perusahaan Baru

Kemudian PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) juga menyatakan siap mengikuti aturan OJK ini. Presiden Direktur PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Handojo G. Kusuma mengatakan perusahaan dalam proses rencana kerja terkait spin off ini namun perusahaan terburu-buru dalam prosesnya. 

"Kami akan ikuti rencana kerja untuk spin-off. Kita sudah submit ke OJK. Jadi tentunya dari deadline 2026 itu kita akan lakukan dengan prudent ke situ, dan kita sedang persiapan menata kembali dari organisasinya dan lain sebagainya," kata Handojo di Jakarta, Selasa (14/5). 

Adapun dari segi kecukupan aset, menilik laporan keuangan syariah perusahaan, total ekuitas dana UUS per Februari 2024 mencapai Rp 999 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi