Sejumlah Perusahaan Asuransi Siap Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 18 unit usaha syariah telah merencanakan spin off dengan cara mendirikan perusahaan baru pada tahun depan. 

Sampai dengan September 2024, berdasarkan catatan OJK sudah ada 29 unit usaha syariah yang telah melaporkan akan melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru. Adapun rinciannya di tahun 2024 ada 3 unit usaha syariah, tahun 2025 ada 18 unit usaha syariah dan sisanya 8 unit usaha syariah pada 2026 mendatang.

Terkait hal tersebut, PT Asuransi Jasindo Syariah menyampaikan bahwa perusahaan melakukan spin off unit usaha syariah karena untuk menjalankan amanat pasal 68 Undang-Undang Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008,  sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).


"Semakin banyak perusahaan fullfledge, maka masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan untuk mempercayakan pengelolaan risiko yang sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, struktur dan permodalan perusahaan yang telah fullfledge tentunya lebih kuat dibandingkan UUS," kata Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Syariah Wahyudi, kepada KONTAN, Rabu (30/10).

Wahyudi mengatakan bahwa spin off asuransi syariah juga mampu mengundang investor berbasis syariah, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan modal untuk industri syariah secara keseluruhan, meningkatkan konsumen pasar syariah, dan memperluas layanan keuangan syariah kepada masyarakat, serta harapannya indeks literasi hingga inklusi syariah terus menanjak naik.

Baca Juga: BRI Life akan Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah pada Tahun 2026

"Kemudian, harapannya juga akan tercipta ekosistem keuangan syariah yang semakin sehat, efisien, berintegritas, berdaya saing, serta berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial," imbuhnya.

Wahyudi menyebutkan, sampai dengan akhir September 2024, Jasindo Syariah mencatatkan kontribusi sebesar Rp 203.79 miliar. Angka tersebut tumbuh 25.54% secara year on year (YoY), dengan rasio solvabilitas di angka 950.79% dan total aset sebesar Rp 548 miliar.

Selain itu, hingga September 2024, Wahyudi bilang, industri asuransi syariah di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, ditambah proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan bahwa industri asuransi syariah di Tanah Air akan terus tumbuh, dengan peningkatan aset yang diperkirakan mencapai sekitar 20% dibandingkan tahun lalu.

"Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi dan pergeseran pemasaran asuransi kearah digital, kami optimis menutup tahun dengan hasil yang memuaskan," kata dia.

Selaras dengan hal ini, Plt Direktur Utama BNI Life Neny Asriany mengatakan bahwa saat ini BNI Life tengah mempersiapkan pemisahan unit syariah atau spin off, baik dari segi kinerja maupun operasional. Dia menyebutkan, hingga Semester I-2024, aset unit syariah di BNI LIfe tercatat sebesar Rp 1,4 triliun.

"Jadi saat ini BNI Life fokus dalam peningkatan dan sustainable bisnis syariah ke depan. UNtuk besaran aset unit syariah hingga kuartal III-2024 belum bis kami sebutkan, karena masih dalam perhitungan," kata Neny saat dihubungi KONTAN, Rabu (30/10).

Disamping itu, Neny menyebutkan, pada semester I-2024, bisnis segmen syariah BNI Life mencapai Rp 407 miliar. Sedangkan untuk premi dari segmen konvensional tercatat sebesar Rp 2,53 triliun.

"Maka dengan begitu, perbandingan bisnis syariah dan konvensional di BNI Life adalah sekitar 1 banding 6," imbuhnya.

Sementara itu, Generali Indonesia Chief Marketing and Partnership Distribution Generali Indonesia,  Vivin Arbianti Gautama mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga sedang melakukan pemisahan UUS tersebut (spin-off) menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri secara independen.

Baca Juga: Spin Off UUS, OJK Beri Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah

Adapun pada tanggal 30 Mei 2024 lalu, Generali Indonesia telah mendapatkan persetujuan atas rencana kerja pemisahan UUS dan pendirian perusahaan asuransi syariah tersebut dari OJK. 

"Selanjutnya Generali Indonesia akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja yang telah disetujui OJK tersebut," kata  Vivin kepada KONTAN, Rabu (30/10).

Vivin menuturkan bahwa rencana pengembangan bisnis syariah Generali Indonesia dengan melakukan pemisahan (spin-off) merupakan langkah nyata dari komitmen perusahaan untuk selalu memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya melalui produk asuransi berbasis syariah.

"Terkait dengan persiapan ini, saat ini kami terus memastikan kesiapannya dalam menunjang pengembangan bisnis syariah, dengan berbagai peraturan dan regulasi yang diterapkan serta memastikan implementasinya sesuai dengan tata cara dan timeline yang sudah diputuskan," ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan, untuk perkembangan unit usaha syariah, hingga saat ini masih terus tumbuh mengingat potensi yang juga masih besar di segmen ini, di mana mayoritas masyarakat Indonesia merupakan umat muslim dan komunitas-komunitas berbasis syariah terus tumbuh serta lifestyle halal juga sedang berkembang di berbagai sisi, mulai dari fashion, food hingga produk-produk finansial, termasuk asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi