JAKARTA. Aksi korporasi di industri asuransi nampaknya akan cukup marak terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Selain karena perkembangan pasar, ada juga aksi korporasi yang dilakukan untuk mengikuti aturan, salah satunya single presence policy atau kepemilikan tunggal. Ini adalah aturan di mana perusahaan mesti menyiapkan skema perubahan struktur kepemilikan saham di beberapa anak usaha yang punya lini bisnis sejenis. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yusman menyebut, beberapa perusahaan sudah mengajukan rencana aksi korporasi ke meja regulator.
Sejumlah perusahaan asuransi siapkan aksi merger
JAKARTA. Aksi korporasi di industri asuransi nampaknya akan cukup marak terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Selain karena perkembangan pasar, ada juga aksi korporasi yang dilakukan untuk mengikuti aturan, salah satunya single presence policy atau kepemilikan tunggal. Ini adalah aturan di mana perusahaan mesti menyiapkan skema perubahan struktur kepemilikan saham di beberapa anak usaha yang punya lini bisnis sejenis. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yusman menyebut, beberapa perusahaan sudah mengajukan rencana aksi korporasi ke meja regulator.