Sejumlah perusahaan asuransi siapkan aksi merger



JAKARTA. Aksi korporasi di industri asuransi nampaknya akan cukup marak terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Selain karena perkembangan pasar, ada juga aksi korporasi yang dilakukan untuk mengikuti aturan, salah satunya single presence policy atau kepemilikan tunggal.

Ini adalah aturan di mana perusahaan mesti menyiapkan skema perubahan struktur kepemilikan saham di beberapa anak usaha yang punya lini bisnis sejenis.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yusman menyebut, beberapa perusahaan sudah mengajukan rencana aksi korporasi ke meja regulator.


"Saya lupa ada berapa perusahaan. Tapi saat ini sedang kami review rencana mereka," kata dia, Rabu (12/7).

Menurut dia ada sejumlah skema yang akan dijalankan oleh beberapa perusahaan. Baik itu melakukan merger ataupun melepas saham kepada investor lain.

Beberapa perusahaan pun sudah melakukan aksi korporasi untuk menyesuaikan diri dengan regulasi ini. Antara lain Sun Life Financial Inc yang mengambil alih sisa kepemilikan saham di PT CIMB Sun Life pada tahun lalu dan meleburkannya dengan PT Sun Life Financial Indonesia.

Sementara contoh yang terjadi di asuransi umum adalah langkah Grup Panin melepas 80% saham PT Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) kepada Fairfax di tahun lalu. Kemudian perusahaan yang sebelumnya Fairfax miliki, PT Fairfax Insurance Indonesia melakukan transfer portofolio ke AMAG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia