Sejumlah Perusahaan Asuransi Ungkap Tantangan Dalam Mempersiapkan Penerapan PSAK 117



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi mengungkapkan tantangan dalam mempersiapkan penerapan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.

PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) tak memungkiri ada sejumlah tantangan yang dihadapi. Wakil Presiden Direktur ACPI Nico Prawiro menyebut salah satu tantangannya, yakni kesiapan infrastruktur IT dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus disiapkan secara khusus.

"Dengan demikian, penerapan PSAK 117 tersebut dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (20/9).


Meskipun demikian, Nico menerangkan tidak ada strategi khusus yang diterapkan oleh ACPI untuk memenuhi aturan tersebut dan perusahaan siap untuk menerapkan PSAK 117. 

Dia merasa ACPI tidak perlu melakukan penambahan modal karena ekuitas yang dimiliki masih mencukupi sesuai peraturan yang berlaku. Nico hanya menerangkan pihaknya berproses dengan pihak vendor untuk mempersiapkan penerapan PSAK 117. 

Baca Juga: Dorong Kinerja Asuransi Jiwa Kredit, Sequis Life Bakal Terapkan Sejumlah Strategi Ini

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, ACPI memiliki ekuitas per Juni 2024 sebesar Rp 388,09 miliar. Adapun pemilik mayoritas perusahaan adalah PT Scorpio Capital sebesar 60% dan PT Cakrawala Usaha Bersama sebesar 40%.

Senada dengan ACPI, PT Asuransi Simas Insurtech juga menghadapi tantangan dalam mempersiapkan implementasi PSAK 117. Direktur Utama Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyebut salah satu tantangannya, yakni deadline yang memang mepet untuk parallel run dan implementasinya secara penuh pada 2025. 

"Namun, kami bisa mengatasi itu dengan baik sejauh ini," kata Teguh kepada Kontan, Jumat (20/9).

Dalam mempersiapkan ketentuan itu, Teguh menyampaikan tidak ada strategi khusus yang dilakukan Simas Insurtech. Untuk implementasi PSAK 117, dia bilang pihaknya berkolaborasi dengan melibatkan tim in-house IT perusahaan dan vendor. Dengan demikian, bisa saling tukar pengetahuan dan biayanya juga bisa lebih efisien. Teguh pun menyatakan Simas Insurtech siap untuk mengimplementasikan PSAK 117 pada tahun depan.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Simas Insurtech membukukan ekuitas atau permodalan sebesar Rp 527,9 miliar per Juni 2024. Nilai itu meningkat 2,46%, jika dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 515,24 miliar.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025. 

Baca Juga: Peningkatan Klaim dan Tingginya Inflasi Medis, Begini Langkah Indonesia Re

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati