KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan batubara mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), yang mana dalam revisi itu perusahaan yang memproduksi batubara mengajukan penambahan kuoata produksi. Terakhir ada sekitar 34 perusahaan batubara yang mengajukan RKAB, pengajuan revisi penambahan kuota produksi ini dibuka sampai akhir Juli 2019 silam. Dalam hal ini, Kementerian ESDM bakal mencermati sejumlah syarat dan pertimbangan dalam persetujuan revisi RKAB tersebut. Syarat itu khususnya terkait dengan pemenuhan pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sepanjang semester pertama tahun ini.
Sejumlah perusahaan batubara tingkatkan kuota produksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan batubara mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), yang mana dalam revisi itu perusahaan yang memproduksi batubara mengajukan penambahan kuoata produksi. Terakhir ada sekitar 34 perusahaan batubara yang mengajukan RKAB, pengajuan revisi penambahan kuota produksi ini dibuka sampai akhir Juli 2019 silam. Dalam hal ini, Kementerian ESDM bakal mencermati sejumlah syarat dan pertimbangan dalam persetujuan revisi RKAB tersebut. Syarat itu khususnya terkait dengan pemenuhan pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sepanjang semester pertama tahun ini.