KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi viruscorona (Covid-19), pengusaha makanan minuman (mamin) dikabarkan sulit membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, PT Siantar Top Tbk (STTP), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan PT Nestle Indonesia berkomitmen untuk membayarkan kewajiban THR pada karyawannya. Direktur Siantar Top , Armin mengungkapkan STTP akan memenuhi kewajiban membayarkan THR di tahun ini meski ada Corona. "THR dibagikan sama seperti tahun lalu sekali bayar. Jadi tidak ada cicilan. Adapun besarannya satu kali gaji bagi karyawan yang sudah bekerja di atas satu tahun dan bagi yang kurang dari setahun besarannya proporsional," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/5). Baca Juga: Tips memaksimalkan bisnis saat pandemi dan Ramadan
Sejumlah perusahaan konsumer masih komitmen bayarkan THR secara penuh karyawannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi viruscorona (Covid-19), pengusaha makanan minuman (mamin) dikabarkan sulit membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, PT Siantar Top Tbk (STTP), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan PT Nestle Indonesia berkomitmen untuk membayarkan kewajiban THR pada karyawannya. Direktur Siantar Top , Armin mengungkapkan STTP akan memenuhi kewajiban membayarkan THR di tahun ini meski ada Corona. "THR dibagikan sama seperti tahun lalu sekali bayar. Jadi tidak ada cicilan. Adapun besarannya satu kali gaji bagi karyawan yang sudah bekerja di atas satu tahun dan bagi yang kurang dari setahun besarannya proporsional," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/5). Baca Juga: Tips memaksimalkan bisnis saat pandemi dan Ramadan