KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) 2,71% pada Maret 2019. Nilai ini jauh membaik dibandingkan kuartal pertama 2018 di level 3,25%. Namun, sejumlah perusahaan pembiayaan justru mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah di awal 2019 ini. Misalnya PT Adira Dinamika Multifinance Tbk atau Adira Finance yang memiliki NPF di posisi 1,7% pada kuartal pertama 2019, Presiden Direktur Adira Finance Hafid Hadeli menyebut nilai ini naik tipis dari posisi kuartal pertama 2018 sebesar 1,6%. "Kendati demikian kita targetkan di sepanjang 2019 ini NPF di bawah 2%. Saat ini kita juga belum akan menawarkan down payment (DP) 0%. Sebab kita masih tumbuh tinggi, pembiayaan kami kuartal 1-2019 naik 9%," ujar Hafid kepada Kontan.co.id pada Selasa (22/4).
Sejumlah perusahaan pembiayaan mencatatkan kenaikan NPF di awal tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) 2,71% pada Maret 2019. Nilai ini jauh membaik dibandingkan kuartal pertama 2018 di level 3,25%. Namun, sejumlah perusahaan pembiayaan justru mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah di awal 2019 ini. Misalnya PT Adira Dinamika Multifinance Tbk atau Adira Finance yang memiliki NPF di posisi 1,7% pada kuartal pertama 2019, Presiden Direktur Adira Finance Hafid Hadeli menyebut nilai ini naik tipis dari posisi kuartal pertama 2018 sebesar 1,6%. "Kendati demikian kita targetkan di sepanjang 2019 ini NPF di bawah 2%. Saat ini kita juga belum akan menawarkan down payment (DP) 0%. Sebab kita masih tumbuh tinggi, pembiayaan kami kuartal 1-2019 naik 9%," ujar Hafid kepada Kontan.co.id pada Selasa (22/4).