KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Namun demikian, wacana tersebut ditolak oleh sejumlah pihak. Adapun kenaikan tarif PPN bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, sehingga harapannya bisa mencapai target 2022. Adapun dalam rencana postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, otoritas mematok outlook penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun. Angka tersebut 8,37% hingga 8,42% year on year (yoy) dari proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun. “Kenaikan tarif PPN akan dibahas dalam Undang-Undang (UU) ke depan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Musyarawah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5).
Sejumlah pihak menolak rencana pemerintah menaikkan tarif PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Namun demikian, wacana tersebut ditolak oleh sejumlah pihak. Adapun kenaikan tarif PPN bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, sehingga harapannya bisa mencapai target 2022. Adapun dalam rencana postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, otoritas mematok outlook penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun. Angka tersebut 8,37% hingga 8,42% year on year (yoy) dari proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun. “Kenaikan tarif PPN akan dibahas dalam Undang-Undang (UU) ke depan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Musyarawah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5).