KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menyediakan perlindungan atau asuransi bagi para lender sebagai bentuk mitigasi risiko gagal bayar. Akseleran menjadi salah satu fintech lending yang menyediakan asuransi bagi lender dalam memitigasi risiko gagal bayar. Mengenai hal itu, Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyampaikan asuransi pinjaman di platform bisa diklaim setelah terjadi gagal bayar lebih dari 90 hari. "Adapun waktu pencairan klaim sekitar 1 minggu. Proteksi asuransinya sebesar 99% dari pokok pinjaman yang gagal bayar," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).
Sejumlah Pinjol Jelaskan Skema Perlindungan Lender jika Terjadi Gagal Bayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menyediakan perlindungan atau asuransi bagi para lender sebagai bentuk mitigasi risiko gagal bayar. Akseleran menjadi salah satu fintech lending yang menyediakan asuransi bagi lender dalam memitigasi risiko gagal bayar. Mengenai hal itu, Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyampaikan asuransi pinjaman di platform bisa diklaim setelah terjadi gagal bayar lebih dari 90 hari. "Adapun waktu pencairan klaim sekitar 1 minggu. Proteksi asuransinya sebesar 99% dari pokok pinjaman yang gagal bayar," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).