Sejumlah Provinsi China Beri Cuti Pernikahan Berbayar Selama 30 Hari, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Melansir People's Daily Health, media pemerintah China, sejumlah provinsi di China memberikan cuti berbayar selama 30 hari kepada pengantin baru dengan harapan dapat mendorong pernikahan dan meningkatkan angka kelahiran yang menurun.

Mengutip Reuters, cuti pernikahan berbayar minimum di China adalah tiga hari. Namun, sejak Februari, provinsi yang mampu menetapkan tunjangan mereka sendiri yang lebih banyak.

Provinsi Gansu di barat laut dan provinsi penghasil batu bara Shanxi sekarang memberi cuti pernikahan berbayar selama 30 hari. Sementara Shanghai memberi 10 dan Sichuan masih hanya tiga.


"Memperpanjang cuti menikah adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan tingkat kesuburan," kata Yang Haiyang, dekan Institut Penelitian Pengembangan Sosial Universitas Keuangan dan Ekonomi Southwestern, seperti dikutip Reuters.

Dia menambahkan, “Perpanjangan cuti nikah terutama dilakukan di beberapa provinsi dan kota dengan perkembangan ekonomi yang relatif maju,” katanya. 

Baca Juga: Pasangan di Sichuan China Diizinkan Punya Anak Tanpa Batas

Haiyang menambahkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk memperluas angkatan kerja dan mendorong konsumsi.

Dia juga bilang, selain cuti pernikahan, dibutuhkan pula sejumlah kebijakan pendukung lainnya, termasuk subsidi perumahan dan cuti melahirkan bagi laki-laki.

Menurut data resmi pemerintah, populasi China turun tahun lalu untuk pertama kalinya dalam enam dekade. Ini merupakan titik balik yang diperkirakan akan menandai dimulainya periode penurunan yang panjang.

Tahun lalu, China mencatat tingkat kelahiran terendah, yaitu 6,77 kelahiran per 1.000 orang.

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 di China Tinggi, Peti Mati Banyak Diburu

Sebagian besar penurunan adalah hasil dari kebijakan "satu anak" yang diberlakukan antara tahun 1980 dan 2015, dan lonjakan biaya pendidikan yang membuat banyak orang China tidak memiliki lebih dari satu anak, atau bahkan memiliki anak sama sekali.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie