KONTAN.CO.ID - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) bidang ekonomi yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017 masih terus dibahas. Beberapa RUU yang sudah masuk pembahasan di tingkat 1, terus dibahas untuk bisa diselesaikan sesuai target. Menurut riset KONTAN, ada beberapa RUU bidang ekonomi yang menjadi Prolegnas 2017. Antara lain, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Melchias Marcus Mekeng menyatakan pihaknya mulai pekan depan akan melakukan konsinyering untuk RUU PNBP. Dia menyatakan RUU ini tinggal beberapa kali pembahasan bisa untuk disahkan.
Sejumlah RUU bidang ekonomi terus dibahas DPR RI
KONTAN.CO.ID - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) bidang ekonomi yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017 masih terus dibahas. Beberapa RUU yang sudah masuk pembahasan di tingkat 1, terus dibahas untuk bisa diselesaikan sesuai target. Menurut riset KONTAN, ada beberapa RUU bidang ekonomi yang menjadi Prolegnas 2017. Antara lain, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Melchias Marcus Mekeng menyatakan pihaknya mulai pekan depan akan melakukan konsinyering untuk RUU PNBP. Dia menyatakan RUU ini tinggal beberapa kali pembahasan bisa untuk disahkan.