KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten menghadapi ancaman penghapusan pencatatan atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Terdapat setidaknya 39 perusahaan yang berisiko didepak dari Bursa. Delisting menunjukkan bahwa saham suatu perusahaan tidak dapat lagi diperdagangkan di BEI. Hal ini menjadi perhatian serius karena banyaknya dana investor ritel yang terinvestasi di saham-saham yang berpotensi delisting. Beberapa emiten memiliki tingkat kepemilikan masyarakat yang signifikan. Sebagai contoh, kepemilikan masyarakat di PT Polaris Investama Tbk (PLAS) mencapai 999,94 juta saham atau setara dengan 84,44%.
Sejumlah Saham Terancam Delisting dari BEI, Cermati Beberapa Kesamaan Emiten Tersebut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten menghadapi ancaman penghapusan pencatatan atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Terdapat setidaknya 39 perusahaan yang berisiko didepak dari Bursa. Delisting menunjukkan bahwa saham suatu perusahaan tidak dapat lagi diperdagangkan di BEI. Hal ini menjadi perhatian serius karena banyaknya dana investor ritel yang terinvestasi di saham-saham yang berpotensi delisting. Beberapa emiten memiliki tingkat kepemilikan masyarakat yang signifikan. Sebagai contoh, kepemilikan masyarakat di PT Polaris Investama Tbk (PLAS) mencapai 999,94 juta saham atau setara dengan 84,44%.