KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutar strategi agresif untuk mengejar target penerimaan pajak 2026 yang mencapai Rp 2.357,7 triliun. Dengan potensi penerimaan alami yang diperkirakan hanya sekitar Rp 1.800 triliun, otoritas pajak kini mengandalkan kombinasi perluasan basis pajak, penguatan pengawasan berbasis data, hingga mobilisasi seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di Indonesia. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, tanpa perubahan kebijakan signifikan, ada celah sekitar Rp 560 triliun yang harus dikejar lewat upaya ekstra.
Sejumlah Strategi Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak di 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutar strategi agresif untuk mengejar target penerimaan pajak 2026 yang mencapai Rp 2.357,7 triliun. Dengan potensi penerimaan alami yang diperkirakan hanya sekitar Rp 1.800 triliun, otoritas pajak kini mengandalkan kombinasi perluasan basis pajak, penguatan pengawasan berbasis data, hingga mobilisasi seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di Indonesia. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, tanpa perubahan kebijakan signifikan, ada celah sekitar Rp 560 triliun yang harus dikejar lewat upaya ekstra.
TAG: