KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya untuk mencapai target penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending kepada sektor produktif atau UMKM. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan target pendanaan fintech lending kepada sektor produktif dan UMKM sebesar 50% hingga 70% pada 2028. Hal itu tertuang dalam roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri LPBBTI periode 2023–2028.
Sejumlah Upaya OJK Agar Fintech Lending Capai Target Penyaluran Produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya untuk mencapai target penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending kepada sektor produktif atau UMKM. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan target pendanaan fintech lending kepada sektor produktif dan UMKM sebesar 50% hingga 70% pada 2028. Hal itu tertuang dalam roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri LPBBTI periode 2023–2028.