JAKARTA. Dari data Kementerian Dalam Negeri setidaknya ada 1 juta penduduk yang terpaksa menuliskan salah satu agama dari enam agama yang diakui di Indonesia. Tujuan dari menuliskan agama untuk mendapatkan KTP selama ini. "Selama ini terpaksa ditulis memeluk agama atau ada kebijakan pengecualian," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kementerian Keuangan, Sabtu malam (8/11/2014). Tjahjo pun memberikan istilah 'agama KTP' bagi kepada masyarakat yang dipaksa menulis kepercayaan namun tidak diyakininya." Makanya ada istilah agama KTP. Padahal agama kan harus diyakini," ungkap Tjahjo.
Sejuta orang terpaksa tuliskan agama di KTP
JAKARTA. Dari data Kementerian Dalam Negeri setidaknya ada 1 juta penduduk yang terpaksa menuliskan salah satu agama dari enam agama yang diakui di Indonesia. Tujuan dari menuliskan agama untuk mendapatkan KTP selama ini. "Selama ini terpaksa ditulis memeluk agama atau ada kebijakan pengecualian," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kementerian Keuangan, Sabtu malam (8/11/2014). Tjahjo pun memberikan istilah 'agama KTP' bagi kepada masyarakat yang dipaksa menulis kepercayaan namun tidak diyakininya." Makanya ada istilah agama KTP. Padahal agama kan harus diyakini," ungkap Tjahjo.