JAKARTA. Sebanyak 1 juta peserta nonaktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan belum mengajukan mencairkan dana mereka. Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengaku telah mensosialisasikan supaya peserta nonaktif segera mencairkan dananya.Junaedi menampik jika dana tersebut disebut tak bertuan. Menurutnya, identitas pemilik dana tersebut tercatat jelas di sistem perusahaan, baik nama, alamat dan perusahaan yang membayar iuran. “Pilihannya, mencairkan klaim apabila sudah tidak bekerja lagi atau menggabungkan saldo dengan kartu baru,” ujarnya, kemarin malam.Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memutuskan untuk mengalihkan dana tersebut ke badan lelang negara. Namun, rencana itu dibatalkan karena secara hukum tidak diperbolehkan.Junaedi mengatakan akan menyisir pemilik dengan data yang bisa disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan alamat pemilik dana. “Kami akan menggabungkan secara otomatis saldo yang ada dengan kepesertaan baru mereka,” terangnya.Sekadar informasi saja, sejak diluncurkannya Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), perseroan menerbitkan 34 juta kartu. Namun, hanya 13 juta di antaranya yang masih tercatat aktif membayar iuran. Sisanya tercatat sudah tidak membayar iuran karena tidak bekerja lagi, pindah perusahaan, ada yang sudah mengklaim dan meninggal dunia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sejuta peserta BPJS belum mengajukan klaim
JAKARTA. Sebanyak 1 juta peserta nonaktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan belum mengajukan mencairkan dana mereka. Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengaku telah mensosialisasikan supaya peserta nonaktif segera mencairkan dananya.Junaedi menampik jika dana tersebut disebut tak bertuan. Menurutnya, identitas pemilik dana tersebut tercatat jelas di sistem perusahaan, baik nama, alamat dan perusahaan yang membayar iuran. “Pilihannya, mencairkan klaim apabila sudah tidak bekerja lagi atau menggabungkan saldo dengan kartu baru,” ujarnya, kemarin malam.Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memutuskan untuk mengalihkan dana tersebut ke badan lelang negara. Namun, rencana itu dibatalkan karena secara hukum tidak diperbolehkan.Junaedi mengatakan akan menyisir pemilik dengan data yang bisa disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan alamat pemilik dana. “Kami akan menggabungkan secara otomatis saldo yang ada dengan kepesertaan baru mereka,” terangnya.Sekadar informasi saja, sejak diluncurkannya Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), perseroan menerbitkan 34 juta kartu. Namun, hanya 13 juta di antaranya yang masih tercatat aktif membayar iuran. Sisanya tercatat sudah tidak membayar iuran karena tidak bekerja lagi, pindah perusahaan, ada yang sudah mengklaim dan meninggal dunia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News