Jakarta. Pemerintah menilai jumlah pengawai negeri sipil (PNS) saat ini sudah berlebihan. Karena itu, ada kebijakan pengurangan PNS sampai 1 juta orang hingga tahun 2019. Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing. Audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PNS, dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
Sejuta PNS akan dirumahkan hingga 2019
Jakarta. Pemerintah menilai jumlah pengawai negeri sipil (PNS) saat ini sudah berlebihan. Karena itu, ada kebijakan pengurangan PNS sampai 1 juta orang hingga tahun 2019. Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing. Audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PNS, dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.