JAKARTA. Serikat Karyawan (Sekar) PT Telkom menolak rencana penggabungan alias merger Flexi dengan Esia. Mereka beralasan, merger akan merugikan kalangan pekerja dan masyarakat. Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (SPP) Sekar, Wisnu Adhi Wuryanto menjelaskan, merger tersebut menjadikan penguasaan pasar jaringan CDMA sebesar 90%. Bila merger tetap dipaksakan, bakal melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha. Akibatnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun pasti akan menjatuhi sanksi. "Sanksi ini pasti akan ditanggung oleh karyawan," terang Wisnu, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (5/10). Wisnu menilai aksi merger juga akan merugikan konsumen. Sebab, dengan penguasaan pasar yang dominan, Flexi dan Esia bisa mengatur tarif telepon CDMA. "Secara resmi, Sekar sudah menolak rencana itu," jelas Wisnu. Selain itu, dia mengatakan status karyawan Telkom semakin tidak jelas. Sebab, Flexi hanya salah satu divisi di PT Telkom. Dikhawatirkan, penggabungan itu menjadikan status karyawan bukan lagi sebagai pekerja BUMN, tapi swasta.Asal tahu saja, rencana penggabungan Flexi dan Esia sudah lama terdengar. KPPU juga pernah menyampaikan merger tersebut bisa menimbulkan monopoli usaha. Namun, hingga sekarang rencana merger itu belum terealisasi.
Sekar Telkom tolak merger Flexi dan ESIA
JAKARTA. Serikat Karyawan (Sekar) PT Telkom menolak rencana penggabungan alias merger Flexi dengan Esia. Mereka beralasan, merger akan merugikan kalangan pekerja dan masyarakat. Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (SPP) Sekar, Wisnu Adhi Wuryanto menjelaskan, merger tersebut menjadikan penguasaan pasar jaringan CDMA sebesar 90%. Bila merger tetap dipaksakan, bakal melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha. Akibatnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun pasti akan menjatuhi sanksi. "Sanksi ini pasti akan ditanggung oleh karyawan," terang Wisnu, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (5/10). Wisnu menilai aksi merger juga akan merugikan konsumen. Sebab, dengan penguasaan pasar yang dominan, Flexi dan Esia bisa mengatur tarif telepon CDMA. "Secara resmi, Sekar sudah menolak rencana itu," jelas Wisnu. Selain itu, dia mengatakan status karyawan Telkom semakin tidak jelas. Sebab, Flexi hanya salah satu divisi di PT Telkom. Dikhawatirkan, penggabungan itu menjadikan status karyawan bukan lagi sebagai pekerja BUMN, tapi swasta.Asal tahu saja, rencana penggabungan Flexi dan Esia sudah lama terdengar. KPPU juga pernah menyampaikan merger tersebut bisa menimbulkan monopoli usaha. Namun, hingga sekarang rencana merger itu belum terealisasi.