JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak penghasilan (PPh) 2016 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Hingga hari Minggu (30/4), jumlah wajib pajak yang melapor mencapai 11,3 juta WP. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan angka ini menurun sekitar 2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu pada batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) melalui e-filing. Pertumbuhan negatif sesuai prediksi karena peningkatan nilai Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menyebabkan WP yang wajib SPT menjadi semakin berkurang, kata Yon kepada KONTAN, Selasa (2/5).
Sekitar 11,3 juta WP laporkan SPT 2016
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak penghasilan (PPh) 2016 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Hingga hari Minggu (30/4), jumlah wajib pajak yang melapor mencapai 11,3 juta WP. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan angka ini menurun sekitar 2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu pada batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) melalui e-filing. Pertumbuhan negatif sesuai prediksi karena peningkatan nilai Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menyebabkan WP yang wajib SPT menjadi semakin berkurang, kata Yon kepada KONTAN, Selasa (2/5).