KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar 18 entitas yang diduga melakukan praktik investasi ilegal. Mayoritas adalah tawaran bisnis multi level marketing. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan, penetapan 18 entitas tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan temuan dari berbagai media sosial. Satgas Investasi pun telah memanggil entitas terduga guna melakukan pengecekan. "Memang tidak semua datang, tapi kami pastikan bahwa semuanya tidak memiliki izin," kata Tongam, Selasa (10/4). Dia melanjutkan, karena tidak memiliki izin, Satgas Investasi meminta agar para pelaku menghentikan kegiatan usahanya.
Sekitar 18 tawaran investasi terindikasi investasi ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar 18 entitas yang diduga melakukan praktik investasi ilegal. Mayoritas adalah tawaran bisnis multi level marketing. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan, penetapan 18 entitas tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan temuan dari berbagai media sosial. Satgas Investasi pun telah memanggil entitas terduga guna melakukan pengecekan. "Memang tidak semua datang, tapi kami pastikan bahwa semuanya tidak memiliki izin," kata Tongam, Selasa (10/4). Dia melanjutkan, karena tidak memiliki izin, Satgas Investasi meminta agar para pelaku menghentikan kegiatan usahanya.