JAKARTA. Kepatuhan pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memenuhi syarat operasi yang ditetapkan pemerintah sampai saat ini masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, dari 3.300 armada yang sudah diberikan rekomendasi Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan uji KIR, sampai saat ini baru 300-400 armada yang sudah diuji. Sementara, sisanya belum. Ignasius Jonan mengatakan, armada tersebut berasal dari Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) pengemudi Grabcar. Dari 568 armada yang mendapat rekomendasi uji KIR baru 195 yang melaksanakannya. "Uber dari 2.665 yang direkomendasikan baru 205," katanya, Rabu (1/6).
Sekitar 2800 armada taksi online belum uji KIR
JAKARTA. Kepatuhan pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memenuhi syarat operasi yang ditetapkan pemerintah sampai saat ini masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, dari 3.300 armada yang sudah diberikan rekomendasi Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan uji KIR, sampai saat ini baru 300-400 armada yang sudah diuji. Sementara, sisanya belum. Ignasius Jonan mengatakan, armada tersebut berasal dari Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) pengemudi Grabcar. Dari 568 armada yang mendapat rekomendasi uji KIR baru 195 yang melaksanakannya. "Uber dari 2.665 yang direkomendasikan baru 205," katanya, Rabu (1/6).